Makassar (Maritimnews) – PT Pelindo (Persero) Regional 4 mengunjungi kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar untuk berdiskusi dialog dan konsultasi dalam rangka mendorong penguatan pemahaman prinsip persaingan usaha sehat di sektor jasa kepelabuhanan.

Pertemuan yang dihadiri Executive Director PT Pelindo Regional 4 Makassar, Akhirman, beserta jajaran pejabat utama perusahaan tersebut membahas mitigasi risiko praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam penyelenggaraan jasa kepelabuhanan.

Manajemen Pelindo Regional 4 diterima langsung oleh Plt Kepala KPPU Makassar, Hasiholan Pasaribu, S.H., M.H., Penyelidik Utama KPPU, Mansur, serta Penyelidik Pertama KPPU, Afdhal Hidayat dan Rahmansah.

Dalam diskusi, Akhirman menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap ketentuan larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat bagi pelaku usaha di sektor kepelabuhanan. Sebagai tindak lanjut, PT Pelindo Regional 4 Makassar berencana menyelenggarakan sosialisasi mengenai mitigasi risiko praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di sektor jasa kepelabuhanan.

Menanggapi rencana tersebut, Hasiholan menyambut baik inisiatif Pelindo sebagai bagian dari upaya membangun budaya kepatuhan persaingan usaha. Menurutnya, pemahaman terhadap prinsip persaingan sehat perlu menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan usaha, baik oleh BUMN maupun pelaku usaha swasta.

Hasiholan menegaskan, bahwa penerapan prinsip persaingan usaha yang sehat diharapkan dapat membangun ekosistem jasa kepelabuhanan yang kompetitif dan efisien karena berkaitan langsung dengan kelancaran arus barang dan biaya logistik, yang pada akhirnya turut memengaruhi harga barang serta daya saing perekonomian.

Sektor jasa kepelabuhanan memiliki posisi strategis dalam rantai pasok dan distribusi barang. Karena itu, tata kelola layanan yang transparan, akses yang wajar terhadap fasilitas dan layanan pelabuhan, serta kebijakan usaha yang tidak diskriminatif menjadi aspek penting untuk menjaga persaingan. Penguatan kepatuhan juga diperlukan agar setiap kebijakan dan praktik bisnis tidak menciptakan hambatan bagi pelaku usaha lain atau membatasi pilihan pengguna jasa.

KPPU Makassar membuka ruang dialog dan konsultasi bagi PT Pelindo Regional 4 Makassar maupun pelaku usaha lainnya untuk memperkuat pemahaman mengenai penerapan prinsip persaingan usaha sehat. Melalui kolaborasi dan langkah pencegahan sejak dini, KPPU berharap sektor jasa kepelabuhanan semakin efisien, kompetitif, dan mampu mendukung kelancaran distribusi serta penurunan biaya logistik secara berkelanjutan.

(Bayu Jagadsea/MN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *