Jakarta (Maritimnews) – Pasca launching Pelindo Indonesia Network Pendulum (PINP) dan menandatangani Heads of Agreement (HoA) bersama perusahaan pelayaran nasional pada 17 Oktober 2026 lalu di Pelindo Tower Jakarta, kini PT Pelabuhan Indonesia (Persero) memasuki tahap krusial: penyusunan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut menegaskan, bahwa PINP akan didukung penuh oleh Pemerintah karena targetnya jelas: menurunkan indeks logistik nasional dan mengatasi imbalance cargo. Langkah konsolidasi kargo yang terintegrasi antara Pelindo, perusahaan pelayaran, pemilik kargo, dan pengelola depo, maka muatan dari timur dapat dikumpulkan, dikonsolidasikan, dan diangkut kembali ke barat secara efisien.

Direktur Komersial PT Pelindo (Persero) Farid Padang menjelaskan, bahwa tim Project Management Office (PMO) PINP tengah merumuskan draf perjanjian implementasi PINP agar program dapat segera dieksekusi di lapangan.

“PMO sedang bikin draf perjanjiannya. Kita tidak mau PINP hanya berhenti di launching. Harus ada perjanjian yang mengikat, ada target, ada insentif, dan ada evaluasi,” kata Farid Padang kepada Maritimnews di Jakarta, Minggu (08/11).

Menurutnya, draf PKS tersebut akan mengatur secara rinci mekanisme yang selama ini menjadi keluhan utama pelayaran dan pemilik kargo, yakni kepastian jadwal sandar melalui Berthing Window, kebijakan transshipment di pelabuhan hub Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Makassar, serta integrasi dengan Container Consolidation Centre (CCC) di setiap simpul kargo.

Tentu yang paling ditunggu pihak pelayaran adalah kepastian insentif. Dalam skema awal, Pelindo memberikan diskon tarif handling mencapai 20 persen lebih apabila kapal mampu mencapai koefisien muat 60 persen.

“Target rasio muatan peti kemas isi ditetapkan per pelabuhan, berkisar 45 hingga 90 persen. Kalau target tercapai, diskon diberikan. Ini stimulus untuk pengisian kargo, terutama untuk mengatasi imbalance cargo dari timur ke barat,” tutur Farid.

Pelindo juga sedang menyiapkan Tim Pendulum di setiap koridor untuk mengawal pelaksanaan. Tahap awal PINP mencakup 8 koridor, dan akan dikembangkan menjadi hampir 20 koridor pada tahun depan.

Salah satunya berisi penataan integrasi empty container bertujuan agar dweling time dan port stay dapat lebih baik sesuai standar pelayanan di terminal karena mewajibkan berthing window dan revitalisasi system.

Pelaksanaan PINP, tegas Farid Padang, bakal terukur karena didukung oleh publikasi dan sistem Pelindo yang terintegrasi, yakni ADHARA. Melalui ADHARA, perhitungan utilisasi kapal, tracking kontainer, dan klaim insentif dapat dilakukan secara transparan dan real-time.

“Inti program PINP adalah bagian penguatan hub and spoke domestik untuk menjadi stimulus termasuk pada program direct export dan direct calls di beberapa pelabuhan besar di Indonesia, jika program ini besar maka ekpansi perdaganan dan pelayaran nasional dapat bersinergi dengan kalangan pelayaran internasional,” pungkasnya.

(Bayu Jagadsea/MN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *