Analisis Penerbitan Perpres No.41/2026 tentang Penguatan Logistik Nasional
Ruang lingkup pengaturan Perpres ini meliputi Strategi Penguatan Logistik Nasional, Pengukuran Kinerja Logistik Nasional dan Monitoring Evaluasi serta Pelaporan.
Ruang lingkup pengaturan Perpres ini meliputi Strategi Penguatan Logistik Nasional, Pengukuran Kinerja Logistik Nasional dan Monitoring Evaluasi serta Pelaporan.
Investasi besar pada terminal pelabuhan tanpa membenahi konektivitas di belakangnya ibarat membangun mulut tanpa tenggorokan. Barang yang masuk ke pelabuhan dengan mulus bisa tersandera di kemacetan jalan atau tersumbat oleh ketiadaan kereta api — dan biayanya ditanggung masyarakat di ujung rantai distribusi paling jauh.
Oleh : Dr. Dayan Hakim NS* Perusahaan pelayaran saat ini tengah menghadapi kewajiban untuk menyusun pelaporan ESG tahun 2025 (Lingkungan,…
Jakarta (Maritimnews) – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) memperkuat sinergitas optimalisasi Terminal Kijing Mempawah Kalimantan Barat yang tidak hanya bergantung kesiapan…
Bandar Lampung (Maritimnews) – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang mencatat kinerja operasional yang positif pada kuartal pertama tahun…
Jakarta (Maritimnews) – Dalam rangka mengantisipasi kemacetan “horor” pasca Hari Raya Idul Fitri sekaligus guna memastikan kelancaran arus kendaraan dan…
Jakarta (Maritimnews) – Peningkatan sistem gate pass di pelabuhan Tanjung Priok dilakukan untuk memastikan pengaturan arus kendaraan pengangkut peti kemas…
Oleh : Mohamad Erwin Y Zubir (INSA JAYA) Menjelang arus mudik Lebaran 2026, beredar kabar di kalangan pelaku usaha pelayaran…
Medan (Maritimnews) – Melihat pelabuhan Belawan yang sedang dalam situasi tidak baik-baik saja, seperti kondisi akses jalan rusak parah, pendangkalan…
Salah satu permasalahan yang masih terjadi hingga saat ini ialah muatan balik yang masih belum maksimal. Sering terjadi pada saat kembali ke titik awal, kapal tidak terisi penu bahkan tak jarang kosong.