Jonan: Kapal dan Pelabuhan harus sesuai Kelaikan hingga 24 Juni 2016

 

Ignasius Jonan
Ignasius Jonan

MNOL, Banyuwangi – Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan, bahwa angkutan umum yang digunakan untuk angkutan Lebaran dilarang beroperasi, jika sampai dengan 24 Juni 2016 tidak memenuhi persyaratan kelaikan. Hal tersebut mengacu kepada hasil rampcheck yang dilakukan Kemenhub terhadap angkutan umum semua moda secara menyeluruh sejak awal Juni sampai dengan 24 Juni 2016.

“Mestinya bisa diperbaiki, kan waktunya cukup. Tapi kalau sampai 24 Juni tidak diperbaiki, ya tidak boleh beroperasi”, ujarnya saat meninjau kesiapan Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi, Kamis (16/6).

Kementerian Perhubungan untuk penyelenggaraan angkutan Lebaran tahun ini melakukan rampcheck secara menyeluruh semua moda. Hal tersebut sebagai upaya untuk mewujudkan zero accident pada masa mudik lebaran tahun 2016 ini.

“Untuk bus AKAP itu ada kira-kira 45 ribu, sekarang lagi diperiksa semua. Kalau kapal laut kira-kira  1200 lagi diperiksa juga,Kereta api 447 lokomotif dan 1600 kereta dan  pesawat udara ada 529 yang semuanya juga sedang diperiksa,” tegas Jonan.

Disinggung tentang kesiapan sarana prasarana Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Jonan mengatakan Pelabuhan Penyeberangan sudah lebih bagus dibandingkan tahun lalu.

“Kalau prasarana pelabuhan sudah bagus. Kalau dibandingkan tahun lalu, menurut saya tahun lalu ke sini juga, pelabuhan tahun lalu dengan sekarang bagusan yang sekarang. Lebih rapih, tinggal kapalnya diperbaiki nggak, di-lassing atau tidak kendaraan yang diangkut,” tegasnya.

Memang  untuk mencapai hasil yang optimal diperlukan waktu yang tidak sedikit. Sudah pasti sebelum memasuki arus mudik, kendaraan-kendaraan tersebut fokus untuk diperbaiki jika ada kerusakan.

“Pasti memakan waktu, tetapi kalau terjadi kecelakaan, lebih banyak lagi waktunya yang termakan,” pungkas Jonan.

Setelah dari Banyuwangi, Menhub meneruskan peninjauannya ke Banjarmasin, Balikpapan, Batam dan Lampung. Hal tersebut sebagai perwujudan fokus kerja Kementerian Perhubungan untuk terus meningkatkan keselamatan, keamanan dan pelayanan jasa transportasi kepada masyarakat. (Bayu/MN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *