Membangun Pertahanan Maritim di Tengah MEF

Oleh: Muhammad Sutisna*

Alutsista TNI AL
Alutsista TNI AL

MNOL – Dalam era globalisasi saat ini, ketika batas negara semakin samar mengharuskan setiap negara harus lebih waspada dalam meningkatkan kapasitas pertahanannya. Sehingga setiap negara juga berupaya berlomba-lomba untuk membangun sistem pertahanannya guna menjaga wilayah kedaulatannya.

Indonesia sebagai negara kepulauan yang terdiri Sabang sampai Merauke, dengan  mayoritas wilayahnya merupakan perairan mengharuskan untuk memiliki sistem pertahanan yang luar biasa baik darat maupun laut. Supaya bisa menjaga kedaulatan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) di wilayah perairannya dari ancaman militer maupun  nirmiliter.

Dalam pertahanan maritim tentu memiliki tingkatan lebih rumit. Karena membutuhkan kekuatan pertahanan yang mumpuni serta biaya yang tidak sedikit dalam menggelar setiap operasinya

Oleh karena itu, dibutuhkanlah suatu sistem pertahanan yang terarah agar bisa menjadi acuan dalam melaksanakan kebijakan yang gunanya memperkuat sistem pertahanan maritim.

Belajar dari pengalaman masa lalu di saat era Presiden Soekarno, Indonesia pernah memiliki kekuatan pertahanan maritim yang disegani di wilayah Asia. Hal itu dibuktikan karena kekuatan armadanya yang mumpuni dan keseriusan dari pemerintah dalam memperkuat sistem pertahanan maritim.

Namun, hal tersebut tidak berlangsung lama karena perbedaan orientasi pasca pemerintahan Sukarno. Di era Presiden Suharto selama 32 tahun lebih berorientasi kepada pembangunan ekonomi dan lebih kepada penguatan pertahanan di darat. Karena keterlibatan tentara dalam sistem pemerintahan menyebabkan militer lebih sering melakukan kegiatan non militer. Sehingga dalam urusan penguatan armada tidak terlalu diperhatikan.

Beranjak di era Reformasi yang merupakan masa suram bagi pertahanan kita karena krisis ekonomi yang melanda sehingga arah kebijakan pertahanan semakin tidak jelas, terlebih lagi di era itu juga, Indonesia pernah dilanda embargo militer dari negara adi daya. Menyebabkan alutsista yang dimiliki sebagian besar tidak berfungsi sehingga semakin memperkeruh keadaan pertahanan.

Minimum Essential Force

Menjadi catatan tersendiri adalah di era reformasi ini selain kembali memperkuat sistem pertahanan khususnya pertahanan maritim, yakni mengembalikan professionalisme TNI kembali kepada kegiatan militer agar fokus terhadap pembangunan postur pertahanan yang ideal.

Maka dari itu diperlukan sebuah kebijakan yang gunannya memperkuat kembali sistem pertahanan nasonal. Di tengah keterbatasan anggaran dan kembalinya TNI dalam kegiatan militer. lahirlah kebijakan Minimum Essential Force (MEF) yang memiliki fungsi sebagai suatu kebijakan yang lahir di era Presiden SBY-Boediono .

MEF ini lahir sebagai solusi di tengah keterpurukan yang terjadi dalam sistem pertahanan kita. Seiring dengan defisit anggaran yang melanda bangsa kita akibat krisis ekonomi, ditambah lagi dengan diembargonya alutsista Indonesia oleh Amerika Serikat dan sekutunya yang semakin memperburuk kondisi tersebut.

Maka, MEF yang mengandung konsep minimal, bagaimana dengan anggaran yang minimal kebutuhan pertahanan dapat dipenuhi. Dengan adanya efisiensi dalam setiap pembelanjaan pertahanan, kebutuhan mana saja yang harus terlebih dulu dipenuhi, dan apa aja target kebutuhan selanjutnya dan dalam jangka panjang yang akan dipenuhi.

Kemudian dibutuhkan perencanaan yang matang dalam setiap implementasi kebijakan MEF agar tidak terjadi kebocoran anggaran yang sia sia. Disusunlah tiga Rencana Strategis (Renstra) dari tahun 2010 – 2024.

Maka solusi dari kebijakan MEF guna memperkuat kekuatan armada ialah dengan cara meningkatkan Industri Pertahanan atau mekanisme Transfer of Technology (ToT).

Sebenarnya, dalam era poros maritim dunia ini sebenarnya bisa menjadi momentum bagi TNI AL untuk memperkuat sistem pertahanan maritimnya. Karena di era sebelumnya, TNI AL kurang mendapatkan perhatian yang khusus, disebabkan selama era orde baru fokus pertahanan lebih kepada internal, dan memperkuat sistem pertahanan daratan.

Meskipun MEF ini belum menjadi postur pertahanan ideal bagi TNI AL secara final, karena masih melihat dinamika politik global yang akan terjadi ke depannya. Setidaknya MEF ini bisa membangkitkan rasa percaya diri bagi TNI AL untuk bisa memperkuat alutsista yang sudah hampir tertinggal jauh. Dan  bukan menjadi hal yang tidak mungkin untuk bisa mengejar ketertinggalan tersebut.

Oleh karena itu, perlu ada keseriusan dari pemerintah dalam mengawal dan melaksanakan kebijakan ini, agar target di tahun 2024 yang menjadi program jangka panjang MEF bisa terpenuhi. Melihat di tahun 2009-2014 masih terdapat kekurangan soal kurangnya penyerapan anggaran, dan terbatasnya teknologi dalam mengembangkan kapasitas industri pertahanan.

Selanjutnya, penyiapan sumber daya manusia guna membangun industri pertahanan juga menjadi salah satu pendukung kebijakan tersebut. Agar sumber daya yang kita miliki dapat mengembangkan suatu teknologi yang canggih, sehingga dapat memajukan industri pertahanan yang dimiliki, serta menjadi sumber ekonomi baru bagi pendapatan negara.

*Penulis adalah Anggota PMII Cabang Ciputat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *