
MNOL, Jakarta – Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman, Laksda TNI Surya Wiranto menyatakan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi atas pengelolaan pulau-pulau di Indonesia. Yang selama ini diisukan telah dijual kepada Warga Negara Asing (WNA).
Surya menyebutkan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi pada 20 Juni 2016 dengan jajaran Kementerian terkait. Seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perikanan dan Kelautan serta Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau.
“Kami serius menangani hal ini. Kedaulatan gak boleh digadaikan. Apalagi dijual,” ujar Surya saat dihubungi maritimnews, Jakarta, Kamis (30/6).
Dalam rapat tersebut Pemerintahan Kepri yang diwakili Danlantamal IV/TPI menjelaskan,
ada lima pulau di provinsi tersebut yang dikelola dengan kerja sama asing.
Diantaranya, Pulau Bawah, Pulau Tunjuk, Pulau Nikoi, Pulau Pangkil Kecil, Pulau Segayang atau Petong dan Pulau Manis.
Surya menyebutkan, baik Danlantamal IV serta jajaran Polda Riau tidak memiliki akses masuk ke Pulau-Pulau tersebut. “Sehingga kesulitan untuk melaksanakan pengawasan terhadap narkoba, penyelundupan maupun terorisme,” jelas mantan Kadispotmar tesebut.
Bahkan, Kakesbangpol juga kesulitan mendapatkan data imigrasi untuk mengetahui keberadaan orang asing di pulau-pulau tersebut.
“Untuk itu perlunya satgas pengelolaan pulau-pulau oleh WNA dan pembentukan Tim Review peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan pulau kecil,” ulasnya.
Sebab pengelolaan pulau oleh warga negara asing sangatlah rawan akan hilangnya kedaulatan. “Sehingga pelanggaran terhadap kedaulatan akan dilakukan penutupan terhadap wisata milik investor Asing,” pungkas Surya. (RM/MN)






