Ilustrasi: Gedung BKI

MNOL, Jakarta – Pembangunan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo membutuhkan stakeholder andal dan siap mendukung. PT Badan Klasifikasi Indonesia (BKI) sebagai BUMN yang menjadi salah satu pilar dalam pembangunan poros maritime telah mendaftarkan diri sebagai anggota International Association of Classification Societies (IACS).

Hal itu sebagai wujud kualitas layanan jasa klasifikasi yang diakui secara global. Pendaftaran ini telah dilakukan oleh Tim BKI yang terdiri dari Ketua Majelis BKI, Laksamana (Purn) DR. Marsetio, Direktur Utama BKI-Rudiyanto, Kepala Divisi Manajemen Strategis-Jeffrey B. Massie, Kepala Cabang Pontianak – Bambang Riyanto, dan Kepala Cabang Banten – Misbachun Aidy, pada Kamis 7 Juli 2016 di Kantor Pusat IACS, London, Inggris.

Sekjen IACS, Robert Ashdown dan Quality Secretary IACS, Peter William menyambut baik niat BKI menjadi anggota IACS serta menerima dengan baik dokumen aplikasi BKI yang dibawa langsung oleh BKI.

“Sekjen dan Quality Secretary IACS berterima kasih atas aplikasi BKI, karena sudah lebih dari 5 tahun tidak ada aplikasi baru yang masuk, dan saat ini posisi Indonesia juga diperhitungkan sebagai salah satu pilar maritim di Asia,” ujar Direktur Utama BKI, Rudiyanto, di London Jumat (8/7/16) jam 5 sore waktu setempat.

Dia menambahkan, Laksamana (Purn) DR.Marsetio selaku ketua Majelis BKI juga menyampaikan dukungan Pemerintah Indonesia melalui Menteri Perhubungan RI terhadap aplikasi BKI menjadi anggota IACS, termasuk dukungan yang juga diberikan oleh stakeholder maritim indonesia lainnya, seperti INSA, Assoaisasi Asuransi Umum Indonesia dan lain-lain.

“Bagi saya selaku Dirut BKI tentunya ini adalah langkah konkret yang dilakukan BKI setelah sekian lama BKI bercita-cita menjadi anggota IACS namun tidak pernah secara formal BKI menyampaikan aplikasi,” ungkap Rudi biasa akrab disapa.

Lebih lanjut, pria asal Cirebon ini menuturkan sudah saatnya pula BKI secara internal harus terus menerus meningkatkan kapabilitas organisasi dan personelnya guna mendukung proses implementasi IACS QSCS.

“Ini sebagai bagian persyaratan menjadi anggota IACS,” tandasnya.

Lebih lanjut Rudiyanto menekankan saat ini sistem manajemen di BKI telah disertifikasi oleh BSI (British Standar Institute) yang merupakan ACB (Accredited Certification Body) serta diakui oleh IACS. Tahun ini BKI masuk dalam kriteria ‘High Performance Recognized Organization’ berdasarkan Annual Report 2015 – PSC Tokyo MOU.

“Hal itu tentunya sejalan dengan upaya BKI untuk memberikan pelayanan profesional terhadap stakeholder sesuai persyaratan IACS,” tambahnya.

Menjadi anggota IACS memiliki manfaat, yakni tiap anggota wadah badan klasifikasi (Classification Societies) kelas dunia ini dapat memberikan instruksi tentang peraturan yang sesuai dengan standar internasional di IMO. Selain itu, BKI akan diakui secara global.

Industri Pelayaran nasional pun akan mendapatkan manfaat bahwa kapal-kapal Indonesia yang berlayar internasional akan diakui oleh negara lain dan perlindungan risiko dari asuransi internasional pula.

Sesuai prosedur IACS, ada 2 tahapan yang harus dilalui BKI yaitu tahap I untuk lolos sebagai suatu Badan Klasifikasi dan Tahap Kedua untuk lolos menjadi anggota IACS. Saat ini BKI mengajukan aplikasi tahap I.

“Semoga Kerja keras seluruh jajaran BKI membuahkan hasil karena dukungan dari Pemerintah dan seluruh stakeholder nasional agar BKI sebagai badan klasifikasi milik bangsa Indonesia bisa mendunia, harap Rudi. (Tan)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *