
MNOL, Jakarta – Peran Biro Klasifikasi Indonesia/BKI dalam bidang kemaritiman semakin memiliki kredibilitas setelah diterima menjadi anggota International Association of Classification Societies (IACS). Dengan demikian, kredibilitas armada kapal nasional yang terdaftar dalam klas BKI akan meningkat, tidak lagi mengalami ‘diskriminasi persyaratan’ terkait klas IACS khususnya dalam proyek-proyek migas dan PMA, serta akan menurunkan pula faktor risiko yang berujung pada penurunan premi asuransi kapal yang harus dibayarkan.
“Keberhasilan menjadi anggota IACS akan bernilai strategis, bukan hanya bagi BKI tetapi juga bagi dunia maritim nasional,” kata Dirut BKI Rudiyanto melalui siaran persnya.
Indonesia dengan BKI-nya akan sejajar dengan ABS dari Amerika Serikat, LR dari Inggris, BV dari Perancis, DNV GL dari Norwegia dan Jerman, RINA dari Italia, PRS dari Polandia, CRS dari Croasia, RS dari Russia, NK dari Jepang, CCS dari China, KR dari Korea Selatan, dan IRS dari India dalam supremasi standar rancang bangun dan pengawasan keselamatan kapal dan bidang maritim terkait.
Pada tanggal 7 Juli 2016 di Kantor Pusat IACS di London, delegasi Biro Klasifikasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Utama Rudiyanto didampingi oleh Ketua Majelis BKI Laksamana (Purn) DR Marsetio, yang juga Ketua Komite Kebijakan Publik Kementerian Perhubungan menyerahkan dokumen kelengkapan anggota IACS. Hal tersebut telah menunjukan peran besar BKI dalam membawa nama Indonesia di tingkat global.
IACS telah menilai BKI berpotensi menjadi anggota baru asosiasi tersebut. Hal ini tercermin dalam kurun waktu empat tahun terakhir. Sebelumnya, tiga orang Chairman IACS menyempatkan bertemu BKI di Jakarta, yaitu Noboru Ueda pada tahun 2012, Tom Boardley pada 2013, dan Roberto Cazzulo pada 2014.
Karena, IACS adalah asosiasi badan-badan klasifikasi internasional yang beranggotakan 12 badan klasifikasi terkemuka dari benua Amerika, Eropa, dan Asia yang mewakili negara-negara pemilik mayoritas armada dan industri galangan kapal dunia. Asosiasi inilah yang menetapkan aturan global dan standar kualitas badan-badan klasifikasi dunia.
Penyerahan dokumen BKI yang diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal IACS – Robert Ashdown dan Quality Secretary – Peter Williams, mendapat sambutan yang baik. Sekaligus, pada kesempatan yang sama DR Marsetio juga menyerahkan surat dukungan Pemerintah RI. yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk mendukung BKI sebagai anggota IACS
“Sekjen dan Quality Secretary IACS berterimakasih atas aplikasi BKI, karena sudah lebih dari lima tahun tidak ada aplikasi baru yang masuk, dan saat ini posisi Indonesia juga diperhitungkan sebagai salah satu pilar maritim di Asia,” ujar Rudiyanto di London Jumat (8/7).
Dengan diterimanya aplikasi BKI akan memasuki tahap pertama proses pendaftaran menjadi anggota, IACS selanjutnya akan melakukan review dokumen dan data pendukung yang diberikan. Proses ini akan berlangsung selama lebih kurang empat bulan yang akan menghasilkan penilaian apakah BKI memenuhi kriteria untuk diakui sebagai badan klasifikasi internasional atau tidak.
Sebelumnya, sebagai persiapan untuk menjadi anggota IACS, BKI juga telah diaudit oleh British Standard Institute (BSI) yang merupakan Accredited Certification Body atau badan sertifikasi yang diakreditasi oleh IACS. Hasil audit dan penilaian dari langkah-langkah perbaikan yang dilakukan menunjukkan bahwa BKI memenuhi syarat untuk mendaftar.
Pasca audit oleh BSI ini kinerja BKI juga membaik secara signifikan. “BKI juga masuk dalam kriteria High Performance Recognized Organization dalam penilaian PSC pada Annual Report Tokyo MoU yang dirilis bulan Mei 2016,” kata Rudiyanto.
Tokyo MoU merupakan organisasi yang beranggotakan Port State Control (PSC) dari 19 negara di Asia Pasifik yang memberikan penilaian kinerja Recognized Organization (RO) yang terkait dengan keselamatan dan keamanan di atas kapal dari tiap-tiap negara anggotanya.
Lolos dari tahap pertama, BKI memasuki tahap kedua. BSI kembali akan melakukan audit dengan IACS sebagai observer.
“Seperti dijelaskan oleh QS IACS Peter Williams, akan ada 12 Vertical Contract Audit (Audit Penugasan) yang dilakukan, termasuk juga audit mengenai penerapan resolusi teknikal IACS, persyaratan procedural (Procedural Requirements), persyaratan tunggal (Unified Requirements), interpretasi tunggal (Unified Interpretation), dan aturan struktural umum (Common Structural Rules),” pungkas Rudiyanto. (Tan)







we much proud for PT BKI And Congratulation