Suasana alur pelayaran di tepi Sungai barito
Suasana alur pelayaran di tepi Sungai barito

MNOL, Jakarta – Seiring dengan telah berjalannya program Tol Laut yang digadang-gadang sebagai solusi bagi terciptanya layanan pendistribusian barang antar pulau menggunakan moda angkutan perairan secara terjadwal, berkapasitas besar dan berbiaya murah serta menjawab berbagai masalah sumbatan mata rantai logistik dari produsen kepada konsumen di Indonesia, tenyata  dalam prakteknya masih ditemukan hambatan mendasar di lapangan akibat belum optimalnya peran dan pengawasan dari  pemerintah selaku regulator.

Hal itu terutama dalam menjamin sterilnya alur pelayaran dari segala bangunan milik warga masyarakat seperti perumahan warga, keramba ikan dan toilet warga yang sangat berisiko bagi terjadinya kecelakaan kapal.

Sebagai contoh adalah yang saat ini dirasakan dan meresahkan  para operator  pelayaran nasional yang kapal-kapal mereka beroperasi di sepanjang aliran Sungai Barito. Satu sisi mereka memiliki beban moral untuk menggerakkan ekonomi melalui pendistribusian barang-barang untuk kebutuhan masyarakat banyak, namun di sisi lain mereka dihadapkan kepada realitas di lapangan atas risiko kecelakaan kapal akibat beroperasi di area yang belum ditata ulang oleh pemerintah dan steril dari resiko tabrakan.

Operator kapal pun semakin ‘dihantui’ oleh tuntutan fantastis hingga miliaran rupiah atas penggantian kerusakan keramba dan ‘jamban’ milik warga setempat sebagaimana telah terjadi beberapa kasus pada periode tahun 2015 hingga tahun 2016 di Desa Jenamas, Kecamatan Tampulang, Kabupaten Barito Selatan yang terkenal dengan sebutan ‘Kampung Miliar’.

“Karena ini sudah berdampak sistemik dan berpengaruh buruk terhadap terhambatnya program pendistribusian komoditi kepada konsumen dan sudah sangat memberatkan para pelaku usaha pelayaran nasional maka  sudah waktunya harapan besar kepada  pemerintah khususnya kepada Bapak Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan Republik Indonesia berserta jajarannya,” ujar Idaman Winahyusidi selaku Penasehat Indonesia Cabotage advocation Forum ( INCAFO ) Universitas Indonesia.

Lebih lanjut dia mengungkapkan Kemenhub memiliki peran sentral dalam menertibkan kondisi tersebut. Tentunya dengan bersinergi dengan instansi dan stakeholder lainnya.

“Kemhub sebagai garda terdepan dalam peningkatan kualitas transportasi nasional harus segera menata ulang dan  mensterilkan alur pelayaran angkutan laut dalam negeri dari segala macam gangguan yang berpotensi menghambat terlaksananya proses pendistribusian barang logistik nasional,“ tambahnya.

Karena menurutnya hal ini akan berdampak pada implementasi Nawacita dan Tol Laut yang diprogramkan oleh pemerintah.

“Jika ini tidak segera ditata ulang maka gangguan ini akan sangat mengancam  program Tol Lau yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, serta menghambat program normalisasi biaya logistik nasional,” pungkasnya. (Tan).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *