Bentuk Tim Bersama, Pemerintah Gugat Ganti Rugi Kerusakan Terumbu Karang
Pemerintah siap menempuh segala cara agar pemilik kapal MV Caledonian Sky bersedia bertanggung jawab.
Pemerintah siap menempuh segala cara agar pemilik kapal MV Caledonian Sky bersedia bertanggung jawab.
Terkait dengan rusaknya terumbu karang seluas 1.600 meter persegi di situs penyelaman yang dikenal sebagai Crossover Reef oleh kapal pesiar mewah, Caledonian Sky di Raja Ampat, Papua Barat beberapa waktu lalu menghasilkan sebuah tuntutan dari berbagai pihak.
Caledonian Sky merusak terumbu karang seluas 1.600 meter persegi di situs penyelaman yang dikenal sebagai Crossover Reef.