Peringati Deklarasi Djuanda, Marin Nusantara: Saatnya Bicara Keseimbangan Ekonomi Antar Pulau
MN, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Nusantara pada 13 Desember 2017 ini, menjadi momentum 60 tahun Deklarasi Djuanda 1957…
MN, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Nusantara pada 13 Desember 2017 ini, menjadi momentum 60 tahun Deklarasi Djuanda 1957…
Lingkar Aliansi Selamatkan Lamalera (LAMALERA) mengajukan enam tuntutan kepada Kapolri atas upaya menghentikan kriminalisasi terhadap nelayan adat Goris Dengekae Krova.
Isi dari Deklarasi Juanda yang ditulis pada 13 Desember 1957 itu menyatakan (1) Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri, (2) Bahwa sejak dahulu kala kepulauan Nusantara ini sudah merupakan satu kesatuan dan (3) Ketentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi, dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia dari deklarasi tersebut mengandung suatu tujuan yakni untuk mewujudkan bentuk wilayah Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat