Soal Moratorium Reklamasi, Kemenko Maritim dan Pemda DKI semakin Melawan Hukum
Surat Gubernur DKI Jakarta dalam masa transisi bertentangan dengan hukum dan mencederai keadilan untuk nelayan.
Surat Gubernur DKI Jakarta dalam masa transisi bertentangan dengan hukum dan mencederai keadilan untuk nelayan.
Menko Maritim mengingatkan agar para penentang reklamasi ini juga menyiapkan data agar tidak asal bicara.
MNOL, Jakarta – Menko Maritim Luhut Pandjaitan kembali mangkir tidak membuka dan menyembunyikan hasil kajian Komite Gabungan Reklamasi Teluk Jakarta.…
MNOL, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan nelayan Teluk Jakarta dan Koalisi Selamatkan Teluk…
Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menyebut surat undangan tersebut ditujukan untuk menggelar acara konsultasi publik mengenai Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Pulau Reklamasi Pulau C dan D.