Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Nyatakan Gubernur dan Pengembang Langgar Peraturan
Koalisi mengajukan kesimpulan gugatan reklamasi Pulau F, I dan K yang menyatakan bahwa Gubernur serta Pengembang tiga Pulau Reklamasi telah melanggar hukum.
Koalisi mengajukan kesimpulan gugatan reklamasi Pulau F, I dan K yang menyatakan bahwa Gubernur serta Pengembang tiga Pulau Reklamasi telah melanggar hukum.
MNOL, Jakarta – Saat meninjau pulau reklamasi (buatan), yakni Pulau C dan D di Teluk Jakarta (4/5/16), Menteri Koordinator Maritim…