Kini, Nelayan Makin Mudah Melaut
KKP menilai bahwa UU Cipta Kerja (Ciptaker) akan memberikan kestabilan dan keberlanjutan usaha perikanan, baik di perikanan tangkap maupun budidaya.
KKP menilai bahwa UU Cipta Kerja (Ciptaker) akan memberikan kestabilan dan keberlanjutan usaha perikanan, baik di perikanan tangkap maupun budidaya.