KRI Sutanto-377 memeriksa salah satu dari dua KIA Vietnam yang ditangkap dan diamankan di wilayah perairan Landas Kontinen Indonesia, Sabtu (8/7).
MN, Jakarta – KRI Sutanto – 377 (STO) menangkap dan mengamankan dua kapal ikan asing (KIA) Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen yang sah (ilegal fishing) di wilayah perairan Landas Kontinen Indonesia, Sabtu (8/7).
KIA Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal tersebut, diperiksa dan diamankan oleh KRI Sutanto – 377. Saat diperiksa pada posisi 06° 21’ 10’’ LU – 106° 57’ 00’’ BT , diketahui kapal bernama KG 94080 TS bendera Vietnam dengan ABK berjumlah 7 orang dan memuat ikan campuran dan cumi, serta nama kapal BL 93816 TS bendera Vietnam dengan ABK berjumlah 9 orang dan memuat ikan campuran.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua KIA Vietnam tersebut diduga kuat telah melakukan pelanggaran batas wilayah perairan Indonesia dengan melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen dan ijin yang sah (ilegal fishing) di wilayah perairan Landas Kontinen Indonesia.
Berdasarkan pelanggaran tersebut, kedua KIA Vietnam beserta ABK dan muatannya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai guna melaksanakan proses hukum lebih lanjut.
Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap anak yatim.piatu, Koperasi Karyawan (KOPKAR) Terminal Petikemas…
Bandar Lampung (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang mencatat kinerja operasional yang…
Jakarta (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil menjaga kinerja operasional secara solid…
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mencatat kinerja operasional yang positif dalam melayani angkutan…
Ini bukan soal satu atau dua pelabuhan yang perlu diperbaiki. Ini adalah kegagalan sistemik yang…
Ditulis oleh: Arief Poyuono Pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 yang berada di kisaran 5 %…