Jakarta (Maritimnews) – Badan Pengaturan (BP) BUMN dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia memutuskan program streamlining pada tahun 2026, bahwa PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo dipangkas jumlah entitas grupnya dari 41 menjadi 24 perusahaan.

Penataan BUMN kepelabuhanan tersebut tak hanya menyasar jumlah perusahaan, tetapi juga model pengelolaan di dalam grup, yakni Pelindo mengubah model parenting dari sebelumnya strategic holding menjadi active management.

Melalui active management, Pelindo akan mengambil peran lebih langsung dalam pengelolaan kegiatan operasional utama. Pembagian peran antara holding, regional, service line, dan entitas usaha juga bakal diperjelas.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus COO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia Dony Oskaria di Jakarta, Senin (28/09).

Dony Oskaria menjelaskan, langkah penataan Pelindo masih tahap awal sebelum masuk ke pembenahan model bisnis. Transformasinya masih panjang dan akan dimulai dari streamlining, setelahnya akan masuk ke proses menata model bisnis.

Untuk diketahui, dalam program streamlining terdapat 17 entitas yang masuk dalam penataan. Sebanyak 11 entitas telah menyelesaikan aksi korporasi, sementara enam entitas lainnya ditargetkan rampung paling lambat 31 Desember 2026. Penataan dilakukan melalui sejumlah skema, yakni merger, konsolidasi, divestasi, dan likuidasi.

Setelah penyederhanaan struktur entitas, Pelindo bakal melanjutkan proses penataan model bisnis akan diarahkan untuk membentuk struktur dan model bisnis Pelindo yang lebih sederhana, serta harus memperjelas fungsi masing-masing entitas dalam Pelindo Group.

(Bayu Jagadsea/MN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *