MaritimNews, Jakarta – Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI Buyung Lalana, S.E. mengunjungi T (12) Korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Marinir di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Gedung Perintis Kemerdekaan (Gedung Pola), Jl. Proklamasi No. 56 Jakarta Pusat, Jumat (15/01/2016).
Dalam kunjungan tersebut, Dankormar yang didampingi Wadan Pasmar-2, Dandenjaka, Kadiskum Kormar, Kadispen Kormar dan Koorsmin Dankormar diterima oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, SH, dan bertemu langsung dengan korban serta orang tua korban.
Pada kesempatan itu Dankormar menyampaikan permintaan maaf dan menyerahkan tali asih serta menjamin keamanan yang bersangkutan, bahkan mengajak untuk mendaftar menjadi seorang Marinir kelak setelah lulus SMA. Di samping itu, Dankormar juga menjamin kelanjutan pemeriksaan kesehatan bagi korban.
Saat tatap muka yang berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan dan keakraban, Mayjen TNI Buyung Lalana, S.E., berkomitmen untuk menindak anggotanya yang telah melakukan penganiayaan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Pelaku saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lanjutan di POM Marinir, dan akan diberikan saksi sesuai dengan fakta yang ada,” tegasnya.
Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…
Kotawaringin Timur (Maritimnews) - PT Pelindo Terminal Petikemas melalui Terminal Peti Kemas (TPK) Bagendang berpartisipasi…
Bogor (Maritimnews) – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menyelenggarakan…
Surabaya (Maritimnews) - Kinerja arus petikemas (throughput) PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) untuk bulan Agustus…
Oleh: SAFUAN - Doctor in Management Science Gangguan operasional merupakan salah satu risiko yang tidak…
Palembang (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) melanjutkan komitmen keberlanjutan dan kepedulian terhadap lingkungan…