MaritimNews, Jakarta – Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI Buyung Lalana, S.E. mengunjungi T (12) Korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Marinir di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Gedung Perintis Kemerdekaan (Gedung Pola), Jl. Proklamasi No. 56 Jakarta Pusat, Jumat (15/01/2016).
Dalam kunjungan tersebut, Dankormar yang didampingi Wadan Pasmar-2, Dandenjaka, Kadiskum Kormar, Kadispen Kormar dan Koorsmin Dankormar diterima oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, SH, dan bertemu langsung dengan korban serta orang tua korban.
Pada kesempatan itu Dankormar menyampaikan permintaan maaf dan menyerahkan tali asih serta menjamin keamanan yang bersangkutan, bahkan mengajak untuk mendaftar menjadi seorang Marinir kelak setelah lulus SMA. Di samping itu, Dankormar juga menjamin kelanjutan pemeriksaan kesehatan bagi korban.
Saat tatap muka yang berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan dan keakraban, Mayjen TNI Buyung Lalana, S.E., berkomitmen untuk menindak anggotanya yang telah melakukan penganiayaan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Pelaku saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lanjutan di POM Marinir, dan akan diberikan saksi sesuai dengan fakta yang ada,” tegasnya.
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mendorong kolaborasi pengendalian emisi kendaraan di…
Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat ekosistem vendor di wilayah Regional…
Medan (Maritimnews) – PT Pelindo Multi Terminal (PMT), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang…
Jakarta (Maritimnews) – Dalam rangka pemenuhan keputusan MK soal pembentukan RUU Ketenagakerjaan, para Pimpinan DPR…
Surabaya (Maritimnews) - Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan terhadap…
Jakarta (Maritimnews) – Enam terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran yang berkaitan dengan…