IK2MI Concern Terhadap Penyelamatan Mangrove dan Terumbu Karang

 

Maritimnews, Jakarta – Menghasilkan keuntungan Rp820 triliun dari mangrove dan terumbu karang menjadi topik pembahasan hangat dalam kajian yang diselenggarakan Institut Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (IK2MI). Lembaga yang dipimpin oleh Laksma (Purn) Y Didik Heri Purnomo itu menggelar Round Table Discusion dengan tema “Menyelamatkan Hutan Mangrove dan Terumbu Karang”, di Jakarta, Kamis (28/1/16) lalu.

Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki garis pesisir pantai yang panjang, merupakan ekosistem mangrove dan terumbu karang. Dari penelitian oleh Pusat Kajian Sumber Daya Pesisir dan Laut IPB dan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup tentang “Analisis Biaya dan Manfaat Hutan Mangrove”, diperoleh bahwa Total Economic Value (TEV) Hutan Mangrove di seluruh Indonesia sebesar Rp820 triliun.

Kendati demikian, kondisi riilnya masih jauh panggang dari pada api. Saat ini terumbu Karang sedang menghadapi masa kritis akibat tingginya karbondioksida di atmosfer (menyebabkan air laut menjadi lebih panas dan asam), pengambilan ikan yang berlebihan, polusi, pembangunan pantai, dan juga kerusakan-kerusakan fisik yang memperparah kondisi hutan mangrove dan terumbu karang.

Arief Yuwono, Staf Ahli Menteri Bidang Energi, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), menyampaikan bahwa penyelamatan dan pencegahan tentang kerusakan mangrove dan terumbu karang, telah menjadi perhatian KLHK, namun terdapat hambatan berupa regulasi yang tumpang tindih.

“Ada 15 undang-undang, kemudian PP, Permen, dan seterusnya jadi setiap ada kejadian, pasti dibuatkan undang undangnya, makanya kita ini seperti coba-coba, bereskperimen, tapi benda nya (hutan mangrove dan terumbu karang) semakin parah rusaknya” ujar Arief Yuwono.

“Harus adanya semacam satu sumber data yang digunakan, pengembangan kesadaran lingkungan sosial dan budaya masyarakat pun harus dilakukan, untuk mencengah semakin parahnya kerusakan hutan mangrove dan terumbu karang ini’ ujar Ir Agus Dharmawan M,si., Direktur Konservasi dan keanekaragaman Hayati Laut KKP yang menjadi salah satu narasumber.

Menurut Riza Damanik, pembicara lainnya, kerusakan yang terjadi terhadap hutan magrove dan terumbu karang di indonesia sudah melebih batas rata rata kerusakan hutan magrove terumbu karang dunia, sehingga dapat dikatakan Indonesia memiliki kontribusi besar terhadap kerusakan dunia.

“Bayangkan saja, misalkan kerusakan dunia adalah 30 %, nah di Indonesia kerusakan hutan mangrove dan terumbu karang di Indonesia mencapai 35%, jangan-jangan Indonesia memberi kontribusi terbesar terhadap Dunia,” Ujar Riza Damanik, ketua DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia.

Di akhir diskusi Arief Yuwono menyampaikan bahwa, saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk mencari cara bagaimana menghukum bagi yang melanggar, penegakan hukum adalah jalan akhir, namun yang terpenting saat ini adalah bagaimana pencegahan untuk menyelamatkan hutan mangrove dan terumbu karang tersebut. 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *