Kapal Basarnas. (Foto: basarnas.go.id)
Maritimnews, Jakarta – Badan SAR Nasional (Basarnas) membutuhkan para tenaga honorer awak Kapal SAR. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Utama Basarnas melalui surat yang diedarkan kepada setiap Kepala Kantor SAR se-Indonesia.
Surat yang bernomor KP 101/1/462/BSN itu merujuk pada UU No 29 tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, serta Perpres No 99 tahun 2007 tentang Badan SAR Nasional. Maka dari itu, Basarnas dalam melakukan pencarian, pertolongan, penyelamatan dan evakuasi terhadap korban kecelakaan transportasi, bencana dan kondisi membahayakan bagi manusia didukung dengan berbagai sarana dan prasarana, di antaranya kapal-kapal SAR.
Sementara kondisi yang terjadi saat ini, kebutuhan awak kapal dengan berbagai jenis jabatan di kapal-kapal SAR tersebut tidak sebanding dengan jumlah kapal-kapal SAR yang dimiliki oleh Basarnas. Oleh karena itu melalui surat ini, Basarnas Pusat menginstruksikan kebutuhan para awak Kapal SAR untuk pengoperasian Kapal SAR menjadi sangat mendesak, sehingga perlu diisi dengan awak Kapal SAR melalui tenaga honorer yang akan ditempatkan pada kantor-kantor SAR.
Ada pun persyaratan yang diperlukan antara lain: Mengajukan surat lamaran bermaterai kepada Kepala Basarnas U.P Kantor SAR yang bersangkutan, diutamakan laki-laki dengan tinggi minimal 163 cm berat badan ideal, usia maksimum 30 tahun, bagi awak kapal yang berasal dari lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pelayaran harus memiliki Sertifikat Basic Safety Training (BST).
Kemudian bagi yang melamar sebagai nahkoda kapal/Kepala Kamar Mesin (KKM), kapal SAR memiliki ijazah dan sertifikat serendah-rendahnya Ahli Nautika Tingkat IV (ANT IV) dan Ahli Teknika Tingkat IV (ATT IV). Dan sudah tentu melampirkan surat keterangan sehat dan SKCK bagi seluruh pelamar.
Bagi mereka yang diterima sebagai Nahkoda atau KKM Kapal SAR akan mendapat gaji sebesar Rp 5 Juta per bulan dan bagi mereka yang diterima sebagai awak Kapal SAR akan mendapat gaji sebesar Rp3 Juta per bulan. Pendaftaran telah dibuka dari tanggal 9-16 Februari 2016.
Diharapkan pada masing-masing Kantor SAR dapat menyelesaikan seleksi dan menyampaikan keseluruhan mulai dari berkas lamaran sampai dengan rekomendasi Kepala Badan SAR Nasional selambat-lambatnya 19 Februari 2016 mendatang.
Kepada mereka yang diterima akan dipekerjakan terhitung mulai tanggal 1 Maret 2016 dengan tanda tangan kontrak kerja hingga 31 Desember 2016.
Perwujudan keselamatan maritim nasional merupakan syarat mutlak dalam tercapainya Indonesia sebagai poros maritim dunia. Oleh karena itu SDM pelayaran yang terampil dan berkualitas merupakan faktor penentu dari pencapaian tersebut.






