
MNOL, Batam – Dua Tugboat (TB) berbendera Indonesia masing-masing menarik kapal tongkang bermuatan pasir sungai yang berasal dari Malaysia berhasil diamankan oleh Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Sea Rider 2 Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam salah satu Lanal di bawah jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) di perairan Tanjung Sengkuang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), baru-baru ini. Dua Tugboat tersebut diduga melakukan pelanggaran pelayaran, sehingga pihak Patkamla cepat bertindak.
Kedua Tugboat tersebut masing-masing TB SDS 28 menarik TK. OV 1 di posisi 01° 12’ 635’’ U – 104° 02’ 009’’ T, dan TB Buana Bravo sedang menarik TK Buana Ocean 14 pada posisi 01° 12’ 104” U – 104° 01’ 059” T, perairan Tanjung Sengkuang Batam. Kedua Kapal Tongkang tersebut masing-masing bermuatan pasir sungai yang berasal dari Malaysia dengan tujuan Singapura.
TB SDS dinahkodai RD dan 7 orang anak buah kapal (ABK), sedangkan TB. Buana Bravo dinahkodai NS dengan 7 orang ABK. Dari pemeriksaan tersebut didapat adanya bukti bahwa kedua kapal Tugboat tersebut melakukan pelanggaran pelayaran, antara lain muatan kapal yang ada di tongkang tidak terdaftar di dalam manifest, di mana muatannya tidak diketahui.
Selanjutnya, di antara sejumlah ABK-nya tidak terdaftar di Buku Sijil serta terdapat dokumen yang sudah tidak berlaku lagi.
Kedua kapal Tugboat tersebut kemudian diamankan di Lanal Batam untuk penyelidikan dan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.






