Waspada Moratorium Bohong, Nelayan Serukan Penghentian Reklamasi Total

 

Reklamasi Teluk Jakarta harus diberhentikan total
Reklamasi Teluk Jakarta harus diberhentikan total

MNOL, Jakarta – Seluruh Nelayan di Muara Angke menuntut Rizal Ramli menggunakan kewenangannya sebagai Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya untuk menghentikan total proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Tuntutan ini didasarkan karena pengerjaan proyek reklamasi tetap berjalan padahal telah ada surat Menko Maritim dan tinjauan yang dilakukan oleh pemerintah pusat beserta juga DPR RI.

Setelah meninjau reklamasi Pulau C dan Pulau D, Menko Rizal Ramli, yang didampingi Menteri LHK Siti Nurbaya dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti serta Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, ketiganya tidak turut serta mendatangi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke.

Hal itu yang membuat kecewa para nelayan Muara Angke atas janji-janji kosong pemerintah. Mereka khawatir yang terjadi justru moratorium bohong yang hanya bertujuan untuk meredam aksi nelayan Muara Angke.

“Sebelumnya pada 18 April 2016 Rizal Ramli sudah menyatakan bahwa reklamasi akan dihentikan (moratorium) namun pernyataan tersebut bagaikan angin lewat karena tidak ada yang berhenti. Kapal pasir terus hilir mudik, backhoe terus bergerak, dan pulau semakin bertambah besar,” kata Ketua Forum Kerukunan Masyarakat Nelayan Muara Ange (Forkeman), Syarifudin Baso.

Seluruh nelayan di Teluk Jakarta dan Muara Angke pada khususnya menolak keras reklamasi karena membuat daerah tangkapan ikan hilang, mengubah rute melaut, hilangnya ikan karena tercemar zat-zat reklamasi, keruhnya air, dan banyak hal-hal lainnya. Alasan mereka tentu bukan karena masalah politik semata atau bahkan permasalahan sempit yang berbau SARA, melainkan permasalahan ruang hidup yang menyangkut visi poros maritim.

“Hanya ada segelintir kecil mereka yang menerima reklamasi dan itupun mengaku-ngaku nelayan. Mereka ngomong begitu karena diberangkatkan umroh oleh pengembang,” ujar salah seorang nelayan.

Hasil kunjungan hari ini, Menteri Siti Nurbaya menginformasikan bahwa hasil sidak ke reklamasi Pulau C dan D terjadi kesalahan karena tidak sesuai dan meminta untuk mengeruk reklamasi Pulau C dan D. Sementara Menteri Koordinator Maritim menyatakan bahwa negara tidak boleh kalah, sedangkan Menteri Susi Pudjiastuti menyatakan bahwa nelayan adalah bagian dari poros maritim Indonesia.

“Berdasarkan penuturan warga, reklamasi sangat menyiksa mereka. Yang tadinya mereka bisa mencari ikan mudah dan membawa tangkapan 10 kilogram ikan, namun setelah reklamasi berjalan mereka hanya bisa membawa 2 kilogram ikan saja. Buat siapa reklamasi ini?” ucap Pimpinan DPW Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jakarta, Kuat yang disampaikan saat dialog dengan Menteri Rizal Ramli.

“Rizal Ramli selaku Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya harus berpihak pada nelayan dan orang-orang kecil, karena sejatinya itulah tugasnya: melindungi nelayan selaku aset Indonesia sebagai bangsa maritim, bukan malah ‘memunggungi’ lautan dengan cara mendukung reklamasi,” ulas Nelson Nikodemus Simamora, Pengacara Publik LBH Jakarta selaku kuasa hukum nelayan.

Reklamasi di Teluk Jakarta saat ini masih berlangsung. Sebanyak 17 (tujuh belas) pulau akan dibangun mulai dari Pulau A sampai Pulau Q. Ditambah pulau Garuda dan Giant Sea Wall, nelayan Teluk Jakarta menghadapi jurang kepunahan dan kemiskinan. Ikan akan semakin sedikit hingga akhirnya lenyap.

“Dapur tidak mengebul, tidak ada lagi yang bisa dimakan, dan anak-anak berhenti sekolah. Lagi-lagi rakyat kecil harus tergusur mengikuti kemauan pengembang besar,” tegas Nelson.

Nelayan dan organisasi masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta meminta 3 hal kepada Menteri Koordinator Martim dan pejabat yang hadir dalam dialog di TPI Muara Angke. Pertama, untuk memastikan penghentian proyek reklamasi; kedua, tidak adanya relokasi warga dan ketiga, pengakuan hak atas tanah nelayan Muara Angke.

Namun setelah selesai pertemuan dengan pihak Menko Maritim dan Men LHK serta Men KP terlihat kapal dalam proyek reklamasi pulau G masih berjalan di depan mata nelayan. Nelayan akan menunggu pelaksanaan janji-janji dalam waktu 3 hari dan akan kembali menuntut penghentian reklamasi kepada pemerintah. (TAN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *