
MNOL, Jakarta – Pengurus Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Tanjung Priok melakukan pemberian paket Lebaran 2016/1437 H pada tanggal 21-22 Juni 2016. Dimana pembagian paket lebaran atau Tunjangan Hari Raya ini merupakan tradisi yang telah dilakukan sejak Koperasi TKBM berdiri.
“Pemberian paket lebaran kita berikan kepada setiap anggota sebesar Rp.850.000, sedangkan kepala regu berkisar Rp.1 juta,” kata H. Suparmin Sekretaris Koperasi TKBM kepada Maritimnews di Jakarta, Jumat (24/6).
Suparmin menjelaskan, paket lebaran yang diberikan kepada anggota merupakan uang iuran anggota sendiri. Selain paket lebaran dari Koperasi TKBM, anggota juga mendapat Tunjangan Hari Raya dari Perusahaan Bongkar Muat (PBM), dan instansi PT Pelindo II.
Ditambahkannya, bahwa kewajiban pembagian paket lebaran selain bagi anggota TKBM aktif, juga diberikan kepada anggota yang sudah tidak bekerja (lanjut usia) dan meninggal dunia. Khusus anggota terkena Rasionalisasi dan meninggal dunia, berdasarkan tanggal terhitung sejak 3 bulan sebelum hari Raya Lebaran, mereka tetap mendapat Paket Lebaran.
“Kita tetap melaksanakan kewajiban terhadap anggota. Sebab mereka masih punya hak dan merupakan aturan yang sudah digariskan koperasi,” lanjut Suparmin.
Data Koperasi TKBM, untuk Paket Lebaran tahun 2016 tercatat pemberian kepada anggota yang meninggal dunia dan mengundurkan diri sebanyak 49 orang dan anggota yang terkena Rasionalisasi sebanyak 150 orang. Keseluruhan anggota TKBM penerima paket Lebaran 2016 tercatat sebanyak 2.593 orang. (Bayu/MN)






