
MNOL, Jakarta – Sekjen Assosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Tati Febriyanti menyatakan, asuransi syariah siap meng-cover industri maritim di Indonesia. Baik itu asuransi kapal, cargo serta jaminan kesehatan para awak kapal.
Sebab, dalam hal produk asuransi syariah memiliki jumlah yang sama dengan asuransi konvensional. “Baik itu dari kapalnya, cargonya karena kita sebetulnya ada asuransi yang meng-cover itu. Sehingga kita sudah bisa juga men-support perkembangan pertumbuhan maritim di Indonesia,” ujar Tati saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis (23/6).
Salah satu hal yang akan digarap adalah pengadaan kapal penangkap ikan yang saat ini sedang digalakkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Contohnya kita sedang membuat banyak sekali kapal-kapal untuk penangkap ikan, yah dan hal itu pasti butuh juga support asuransi,” jelasnya.
Namun ketika ditanya berapa persen potensi yang siap digarap oleh asuransi syariah akan industri yang berhubungan dengan kelautan tersebut. Tati mengaku belum menghitungnya.
Sebab, poros maritim sendiri yang dicanangkan oleh pemerintah tersebut masih dalam proses pembentukan.
“Itukan salah satu project yang dicanangkan oleh Pak Jokowi pastinya ke depannya ini kan lagi proses pasti akan banyak kebutuhan-kebutuhan yang terkait dengan maritim,” jelasnya.
Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor, lini bisnis asuransi yang bergerak di sektor produktif akan lebih cemerlang tahun ini.
Dalam sektor Maritim, Julian menyebutkan, terjadi peningkatan premi asuransi. Seperti asuransi kerangka kapal (marine hull) dan asuransi pengangkutan (cargo), permesinan (engineering), asuransi kredit, termasuk penjaminan (suretyship) pada kuartal I 2016.
Menurut data AAUI, pertumbuhan premi sektor produktif ini memang lebih tinggi 15 persen pada kuartal I 2016 dibandingkan dengan asuransi untuk lini bisnis konsumtif, seperti asuransi properti, dan asuransi kendaraan bermotor yang masing-masing hanya bertumbuh 2,1 persen, dan 0,8 persen. (RM/MN)






