Pengamat Intelijen dan Pertahanan, Nuning Kertopati
Pengamat Intelijen dan Pertahanan, Nuning Kertopati

MNOL, Jakarta – Pengamat intelijen dan pertahanan, Susaningtyas NH Kertopati menyatakan China sebagai negara yang melakukan State Sponsored Illegal Fishing. Hal itu dia sampaikan terkait banyak kejadian masuknya Kapal Ikan Asing (KIA) China secara illegal di Perairan Natuna yang diklaim sebagai daerah traditional fishing ground-nya.

“Ini jelas Pemerintah China lakukan state sponsored illegal fishing.Saya mengapresiasi tindakan TNI AL terhadap kapal nelayan China. Meski China tak secara eksplisit katakan Natuna sebagai wilayahnya kepada PBB, tapi kerap lakukan kegiatan yang mengganggu keamanan perairan kita,” ungkap Nuning biasa akrab disapa.

Mantan Anggota Komisi I DPR RI yang berparas cantik ini selanjutnya menuturkan bahwa komponen bangsa harus bersatu padu dalam melihat fenomena ini. Artinya tugas ini bukan saja dibebankan kepada TNI AL saja, tetapi kementerian-kementerian lain juga harus memiliki satu visi dalam melindungi kedaulatan kita.

“TNI AL harus didukung pemerintah dalam melakukan penjagaan samudera kita, meskipun sepanjang pengetahuan saya, tidak ada satu pun negara yang mengklaim kepemilikan Pulau-pulau Indonesia di Natuna, tetapi tetap kita harus waspada,” tandasnya.

Lanjut Nuning, dasar hukum kepemilikan Indonesia atas semua pulau-pulau di Natuna sangat kuat, yakni ada di balik sabuk sakti laut teritorial 12 mil yang telah dideklarasikan oleh Djuanda pada pada 13 Desember 1957.

“Deklarasi itu kemudian diakui UNCLOS 82 dan telah didepositkan di Sekjen PBB tanpa ada protes satu negara pun,” tegas wanita yang aktif mengajar di beberapa Perguruan Tinggi itu.

Baru-aru ini, Pemerintah China menuding Indonesia khususnya TNI AL telah melanggar peraturan internasional dengan menembak seorang warga negaranya di Perairan Natuna. Praktis hal itu sudah membuktikan bahwa China tidak main-main dalam mengklaim area yang dimaksud dalam peta traditional fishing ground-nya.

“Dalam UNCLOS kita tak mengenal traditional fishing ground seperti yang China perdebatkan. Itu sudah bertahun-tahun mereka lakukan penangkapan ikan di wilayah itu-itu saja,” bebernya.

Secara tidak langsung, China sudah melakukan pembenaran terhadap tindakannya dan mencari kesalahan Indonesia agar dikenakan sanksi secara internasional. Tentunya, dukungan justru datang kepada TNI AL kita yang telah menjaga kehormatan bangsa dan negara.

“Saya rasa TNI AL tidak salah. Sudah benar apa yang dilakukannya dan tidak melanggar UNCLOS 82,” ucap Nuning lagi.

Wanita kelahiran Jakarta, 52 tahun silam itu mengingatkan peran Kemenlu harus lebih tegas dan proaktif terhadap masalah ini  Karena sejatinya hal ini berkaitan dengan masa depan bangsa Indonesia yang sudah merdeka sejak 17 Agustus 1945 dan sudah memiliki republik (negara) yang sah.

“Kemenlu juga harus lakukan diplomasi dengan China untuk hentikan ini. Politik Luar Negeri kita ada baiknya juga konsentrasi pada urusan keseharian hadapi pelanggaran kedaulatan ini,” cetusnya.

Sebenarnya apa yang diusulkan oleh Nuning, juga telah digaungkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, yang pernah menyatakan China telah mendukung aktivitas illegal yang mengancam kedaulatan suatu negara.

Kendati China merupakan negara yang telah memberikan bantuan financial kepada Indonesia untuk membangun infrastruktur, namun soal kedaulatan tidak ada urusan dengan konteks itu. Kedaulatan tanah air dan bangsa merupakan harga mati yang wajib diemban baik oleh pemerintah maupun rakyatnya. (Tan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *