Soft Launching Penerapan Inaportnet di Pelabuhan Belawan
Soft launcing Pelindo I
Soft launcing Pelindo I

MNOL, Medan – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan menyelenggarakan acara soft launching penerapan sistem Inaportnet khusus untuk Pelabuhan Utama Belawan bertempat di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Selasa (28/6) yang dihadiri oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Ir. Adolf R. Tambunan, MM, Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan dan stakeholder terkait lainnya.

“Saya percaya apabila Inaportnet sukses diterapkan di setiap pelabuhan maka pelayanan akan lebih efektif dan efisien yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dari sektor pelayaran,” kata Adolf R Tambunan, dalam sambutannya mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Laut.

Penerapan sistem aplikasi Inaportnet di Pelabuhan dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 192 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 157 Tahun 2015 tentang penerapan Inaportnet untuk pelayanan kapal dan barang di pelabuhan serta Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 3 Tahun 2016 tentang penerapan Inaportnet untuk pelayanan kapal dan barang di Pelabuhan Makassar, Belawan, Tanjung Perak, dan Tanjung Priok.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut segera menindaklanjuti instruksi tersebut dengan menerbitkan Peraturan Dirjen Hubla Nomor HK.103/3/11/DJPL-2015 tentang tata cara pelayanan kapal dan barang menggunakan Inaportnet di pelabuhan.

Adapun penerapan sistem Inaportnet juga sudah terintegrasi dengan sistem pelayanan Surat Persetujuan Syahbandar (SPS) secara online sekaligus dapat menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) secara online yang dapat memudahkan pelayanan pelayaran. SPS online diterbitkan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 154 Tahun 2015 bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Surat Persetujuan Syahbandar yang efektif, efisien dan transparan.

Pelayanan SPS online diberlakukan di 16 UPT Ditjen Hubla yaitu Kantor Kesyahbandaran Utama (Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak dan Makassar), Kantor Pelabuhan Kelas I Batam, KSOP Kelas I (Panjang, Banten, Dumai, Semarang, Banjarmasin, Balikpapan, Bitung, Ambon dan Sorong) serta KUPP Kelas I (Manggar dan Tanjung Uban). Pelayanan ini terdiri atas pelayanan surat persetujuan kapal masuk (clearance in), surat persetujuan olah gerak kapal di pelabuhan dan surat persetujuan berlayar (clearance out/port clearance).

Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Belawan Ir. Abdul Aziz, MM. menambahkan, guna mempersiapkan ketrampilan dan kelancaran pengguna sistem Inaportnet dalam pelaksanaan penerapan sistem Inaportnet maka Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan telah menyelenggarakan pelatihan penggunaan aplikasi Inaportnet bagi para agen perusahaan pelayaran, Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) dan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) pada tanggal 15 sampai dengan 17 Juni 2016.

“Sejalan dengan kegiatan pelatihan tersebut, dilakukan juga registrasi pendataan perusahaan pada aplikasi Inaportnet dan sampai dengan saat ini sebanyak 65 (enam puluh lima) perusahaan telah berhasil diregistrasikan,” ujar Abdul Azis. (Bayu/MN)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *