Pelabuhan Parit Rampak
Pelabuhan Parit Rampak

MNOL, Kepri – Bupati Karimun, H Aunur Rafiq positif memindahkan pelabuhan bongkar muat dari Taman Bunga ke Parit Rampak. Pasalnya, aktifitas pelabuhan bongkar muat di Taman Bunga sudah demikian padat. Apalagi keberadaan Pelabuhan Parit Rampak berada di Kawasan Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ).

Dalam pemaparannya di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Aunur Rafiq menyebutkan, ada nilai investasi yang fantastis dalam zona tersebut.

Ada nilai investasi di FTZ yang mencapai Rp22 triliun yang sebagian besar untuk membiayak sektor jasa kemaritiman. “Kita memperkirakan nilai investasi pada 2019 mencapai Rp54 triliun dengan 144 perusahaan,” tuturnya.

Dirinya juga menyebutkan, dengan memperbaiki dan meningkatkan pelayanan investasi di kawasan tersebut akan menumbuhkan perekonomian.

Berdasarkan data yang dimilikinya pada 2012 pertumbuhan ekonomi di zona tersebut mencapai 7,2 persen. Namun, angka turun pada 2015 menjadi 6,87 persen krisis global.

Dalam APBN-Perubahan 2016, pengajuan program perpindahan tersebut disetujui oleh Kementerian Perhubungan dengan nilai anggaran sebesar Rp40 miliar.

Namun, berdasarkan pantauan pewarta di Karimun, aktivitas bongkar muat di pelabuhan Taman Bunga, Sabtu (23/7), masih tetap berlangsung hingga sekarang.

Padahal, Aunur menyebutkan, perpindahan tersebut sudah sudah disepakati dengan PT Pelindo I Cabang Tanjungbalai Karimun. “Dengan pengerjaannya secara bertahap,” jelasnya.

Menurut Manajer Umum dan Sumber Daya Manusia PT Pelindo I Persero Cabang Tanjung Balai Karimun, Syahrial pihaknya sudah siap untuk melakukan perpindahan tersebut. Tinggal menunggu kesiapan Badan Usaha Pelabuhan (BUP).

Sebab, fasilitas maupun administrasinya harus sudah benar-benar siap sesuai dengan aturan berlaku.”Kalau kita (Pelindo, red), kapan saja siap. Sekarang tergantung BUP Karimun, sudah sejauh mana progres kondisi di pelabuhan kargo Parit Rampak,” kata Syahrial.

Sesuai kesepakatan bersama Bupati Karimun Aunur Rafiq, PT Karya Karimun Mandiri (KKM) mewakili BUP milik Pemkab Karimun diminta untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kapasitas dermaga Pelabuhan Kargo Parit Rempak.

Saat ini kapasitas dermaga pelabuhan tersebut hanya mampu melayani kapal dengan bobot maksimal 600 GT. Sementara itu, kapasitas dermaga Pelabuhan Taman Bunga mencapai 1000 GT.

“Nah, pihak BUP Karimun sendiri diberi batas waktu tiga bulan untuk memperbaiki struktur dermaga sehingga mampu disandari kapal berbobot lebih besar, atau sama dengan Pelabuhan Taman Bunga,” ungkapnya.

Kemudian, kata Syahrial lagi, selain peningkatan kapasitas dermaga bongkar muat, pihaknya juga berharap agar pengelola Pelabuhan Parit Rampak dalam hal ini BUP Karimun, supaya melengkapi izin operasional pelabuhan bongkar muat.

”Intinya, perizinan harus diperbaharui. Agar ketika relokasi langsung bisa dioperasikan,” jelasnya.

Sementara itu, Dirut BUP Karimun Indrawan Susanto mengatakan, saat ini pihaknya fokus pembuatan tiang penahan kapal agar dapat menahan kapal-kapal yang akan bersandar nantinya. Jadi, ketika kapal yang berkapasitas besar nantinya bisa bersandar untuk bongkar muat.

Kemudian, berkaitan dengan perizinan, Indrawan menyebutkan pihaknya masih memproses pembaharuan izin baru.

”Dulu sudah ada izin operasi bongkar muat. Karena ada aturan baru, maka kita usulkan perizinan ulang. Ya, dalam proses semualah. Mudah-mudahan tidak lama sudah bisa dilakukan relokasi Pelabuhan Taman Bunga,” katanya.

FTZ sendiri adalah kebijakan penghapusan atas rejim bea dan cukai berikut halangan non-tarif serta pajak pada perdagangan internasional. Nantinya barang-barang dari impor yang masuk dalam FTZ akan diberlakukan sama sebagaimana produk sektor produksi lokal bilamana dijual di dalam negeri.

Kebijakan ini dibuat untuk mengurangi atau menghilangkan keseluruhan hambatan perdagangan di mana barang dapat mendarat, masuk, ditangani, diproduksi atau dilakukan penjualan ulang dan diekspor tanpa intervensi kepabeanan. Terutama pada perdagangan internasional. (RM/MN)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *