Foto Bersama - Pembicara dan Peserta RTD IK2MI di Hotel Grand Cempaka, jakarta (28/7)
Foto Bersama – Pembicara dan Peserta RTD IK2MI di Hotel Grand Cempaka, jakarta (28/7)

MNOL, Jakarta – Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Kemaritiman Laksamana Muda TNI Dr Surya Wiranto dalam acara Table Discussion (RTD) yang diselenggarakan oleh Institut Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (IK2MI), di Jakarta, Kamis (28/7/2016), menyatakan kita semua untuk tidak main-main dengan kedaulatan NKRI.

“Kita harus jeli melihat perkembangan yang terjadi di Laut China Selatan. Oleh karena itu kita harus ekstra waspada demi kedaulatan kita,” katanya.

Sambungnya, jika kita lengah terhadap fenomena itu maka bisa jadi wilayah kita akan dicaplok oleh negara lain (China-red).  Diperlukan sinergisitas yang baik dari semua pihak untuk menjaga kedaulatan kita.

Laksamana bintang dua itu juga memerlihatkan peta yang dibuat oleh RRT mengenai daerah penangkapan ikan oleh kapal ikan Tiongkok yang sudah masuk ke wilayah teritorial Indonesia.

Atas keputusan pengadilan tetap itu, kata Surya Wiranto Pemerintah Indonesia juga telah mengambil suatu sikap yakni Indonesia menyerukan agar semua pihak menahan diri dan tidak mengambil langkah-langkah, serta tidak membuat pernyataan yang bernada provokasi terhadap RRC.

Selain itu. Lulusan AAL tahun 1982 ini juga mengimbau kepada para pihak yang bersengketa melanjutkan perundingan damai secara langsung terkait kepemilikan fitur di Laut China Selatan, menghormati hukum internasional dan pentingnya menjaga stabilitas kawasan. Pemerintah yang turut membidani UNCLOS 1982 harus menjaga kedaulatan NKRI dan menegakkan UNCLOS merupakan yang bagian dari kepentingan nasional Indonesia.

“Kita harus mengantisipasi kemungkinan terburuk terjadinya konflik terbuka,” ujarnya tegas.

Kolonel Kresno Buntoro juga mengemukakan bahwa historical right yang jadi alasan RRT untuk menangkap ikan di Laut China Selatan tidak bisa diterima. Karena di perairan itu tidak hanya nelayan RRT yang menangkap ikan, tapi juga negara-negara lain.  Selain itu, dia mengutip Mahkamah Internasional yang menyatakan bahwa pembangunan pulau-pulau buatan oleh RRT merusak lingkungan.

“Ini sudah jelas bahwa China melanggar hukum internasional. Maka itu bargaining kita untuk menjaga kedaulatan dasarnya sangat kuat,” pungkas Kresno. (Tan)

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *