Menko Luhut

MNOL, Jakarta – Menko Maritim Luhut Pandjaitan telah berbohong dan kembali mangkir tidak membuka hasil kajian Komite Gabungan Reklamasi Teluk Jakarta. Hal ini terungkap saat sidang lanjutan gugatan informasi publik yang diajukan oleh Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta yang diwakili oleh Indonesian Center for Enviromental Law (ICEL), di Jakarta, (6/3).

Dalam sidang Menko Luhut hanya memberikan power point yang sebelumnya diberikan tetapi tidak memenuhi permohonan informasi yang diajukan.

Rayhan Dudayev dari ICEL menyatakan bahwa ada kesan Menko Luhut menutup-nutipi hasil kajian yang dilakukan oleh Komite Gabungan Reklamasi Teluk Jakarta.

“Menko Maritim telah menutup-nutupi hasil kajian yang menjadi dasar sikap inkonsisten terkait reklamasi Teluk Jakarta. Ini merupakan preseden buruk hak atas informasi sebagai bagian dari hak atas lingkungan,” ujar Rayhan.

Sementara itu, Nelson dari LBH Jakarta menyatakan bahwa dalam persidangan terungkap, wakil dari Menko Maritim hanya menyebut adanya rekomendasi tanpa adanya hasil kajian. “Ini menujukkan tidak ada dasar yang kuat dari Menko Luhut untuk melanjutkan proyek reklamasi dan bertindak sewenang-senang,” tegasnya.

Kuasa Hukum Tim Penggugat, Handika Febrian melanjutkan bahwa Menko Luhut tidak bisa memegang janjinya untuk membuka hasil kajian.

“Pernyataan yang disampaikan Menko Luhut hanya upaya untuk membuat publik semakin bingung dengan sikap pemerintah yang plin plan,” seloroh Handika.

Parid Ridwanuddin dari KIARA menyatakan kalau keadaannya seperti ini terus keadaan bisa tambah kacau. Menko Maritim pun akan mendapat ketidakpercayaan dari masyarakat. “Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menghentikan proses reklamasi ini,” pungkas Parid

Sidang lanjutan akan diadakan kembali pada minggu ke III atau IV Bulan Maret 2017 dengan agenda mediasi yang mana pihak termohon diharapkan memberikan kajian yang sesungguhnya. (Aljun/MN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *