Categories: PelayaranTerbaru

Alat Keselamatan pada Kapal NCVS jadi Pembahasan dalam FGD INSA

Direktur Statutori PT BKI Agus Widjaja dalam FGD INSA di Jiexpo Kemayoran

MN, Jakarta – Alat keselamatan pada kapal menjadi perlengkapan yang wajib ada sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Begitu juga dalam kapal Non-Convention Vessel Standard (NCVS). Hal itu menjadi topik perbincangan hangat dalam Focus Grup Discusion (FGD) yang diselenggarakan oleh Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) di Jiexpo Kemayoran, Jakarta (11/10).

FGD yang membahas soal kepelautan, keselamatan dan bisnis pelayaran tersebut turut menyiinggung soal NCVS yang hanya berlaku di perairan Indonesia. “Kita menyesuaikan dengan gelombang di perairan kita. Makannya dari kami tengah menginisiasi kapal NCVS yang dapat digunakan oleh para pengguna,” kata Direktur Statutori PT BKI Agus Widjaja.

Sambungnya, di samping sekoci, kapal NCVS juga harus dilengkapi dengan liferaft. Liferaft kapal NCVS harus dapat diluncurkan dari kedua sisi kapal dan kapasitas kumulatifnya  dapat menampung jumlah orang yang ada di atas kapal (sesuai dengan jumlah orang yang dapat diangkut kapal sesuai sertifikat).

Bilamana ukuran kapal atau konfigurasi kapal yang tidak memungkinkan, karena kapal berkategori NCVS, misalnya dari kapal jenis kapal kargo selain kapal tanker, maka sebagai penggantinya, kapal NCVS harus dilengkapi pada setiap sisi dengan “survival craft”.

Alat ini dapat diluncurkan dari kedua sisi kapal dan kapasitas kumulatifnya dapat menampung jumlah orang kapal. “Sesuai dengan jumlah orang yang dapat diangkut kapal sesuai sertifikat,” tambahnya.

Seperti diketahui bersama bahwa kapal yang berukuran dibawah 500 GT tidak diharuskan mengadopsi peraturan International Convention for Safety of Life at Sea 1974 (SOLAS). Untuk itu Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan Keputusan Menteri bernomor 65 tahun 2009 tentang Kapal Non Konvensi berbendera Indonesia.

Bahkan buku petunjuk bagaimana pelaksanaan aturan tersebut sudah diterbitkan pada Desember 2012 oleh Menteri Perhubungan yang saat itu dijabat oleh E.E Mangindaan.

Namun, masalah yang timbul sebenarnya ada pada regulator yang seharusnya menjadi penerus dari aturan yang dibuat oleh atasannya.Tidak jelas apa alasannya bahwa sebagian besar KSOP atau perwakilan Kementerian Perhubungan Laut masih meminta pemilik kapal untuk tetap memiliki sertifikat sertifikat yang sebenarnya untuk kapal-kapal besar yang wajib mengadopsi aturan SOLAS tersebut.

FGD yang dimoderatori oleh Capt Zaenal Hasibuan itu juga menghadirkan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Capt. Sahattua. P Simatupang, Nova Mugiyanto, Hutakemri Ali Samad dan Ahmad Djauhari dari INSA.

Sementara itu Capt. Sahattua lebih mengulas masalah SDM maritim/pelaut. Pelaut yang memiliki kwalitas yang baik, terampil dan professional akan mengutamakan keselamatan di laut.

Begitu juga dalam sisi bisnis INSA, Nova Mugiyanto menyatakan agar pemerintah perlu memberikan insentif untuk mendorong pertumbuhan industri baru khususnya di wilayah timur Indonesia. Sehingga para pelaku usaha juga mematuhi aspek keselamatan yang sudah distandarkan baik oleh aturan nasional maupun internasional.

(Adit/MN)

 

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Bulan K3 Tahun 2026, TPK Koja Gelar Donor Darah

Jakarta (Maritimnews) - Kegiatan rutin donor darah sebagai bentuk komitmen sosial perusahaan atau TJSL (Tanggung…

57 minutes ago

Throughput IPC TPK Palembang 2025, Ditengah Fluktuasi Perdagangan Sumsel

Palembang (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Palembang mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2025,…

2 days ago

Pelindo Berbagi Kiat Kelola Uang Masa Depan Pekerja

Makassar (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan keuangan sejak dini, khususnya bagi para…

3 days ago

IPC TPK Gelar Emergency Rescue & First Aid Training TKBM Priok

Jakarta (Maritimnews) - Meningkatnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan di Port of Tanjung Priok berdampak positif,…

4 days ago

Throughput IPC TPK Pontianak Tumbuh 7,47%, Komoditas Kelapa Tertinggi

Pontianak (Maritimnews) - Seiring menguatnya aktivitas perdagangan dan distribusi barang di Provinsi Kalimantan Barat, IPC…

6 days ago

Jalan Keluar Pelabuhan Dangkal; Perlukah Judicial Review UU Kelautan?

Oleh: Mohamad Erwin Y Zubir (INSA JAYA) Pertanyaan ini tak lagi bersifat teoritis tapi lahir…

1 week ago