Bina Masyarakat Maritim, Lanal Semarang Bekali Nelayan Rembang Materi Hukum dan Ketahanan Wilayah
MN, Semarang – Untuk membekali para nelayan dan pemilik kapal, Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Semarang menggelar Sosialisasi Pembinaan Hukum dan Ketahanan Wilayah Maritim. Kegiatan yang diikuti oleh 150 orang perwakilan nelayan dan pemilik kapal ini yang berasal dari Kabupaten Rembang ini, digelar di Ballroom Hotel Fave Kabupaten Rembang, Kamis (9/8).
Komandan Lanal Semarang Kolonel Laut (P) Heri Triwibowo menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk bekal ilmu pengetahuan kepada para nelayan yang nantinya diharapkan dapat memperkuat sinergi antara dengan TNI AL khususnya Lanal Semarang.
“Kami turut mempunyai kewajiban memberikan pengalaman dan bekal ilmu pengetahuan kepada para nelayan, khususnya di kabupaten Rembang Jawa Tengah, agar tidak terjadi miskomunikasi antara aparat penegak hukum dengn para pengusaha terlebih dengan para nelayan di sini,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Lanal adalah mitra dari masyarakan pesisir dan nelayan, sehingga selalu siap untuk membantu dan berkomunikasi dengan para nelayan di seluruh wilayah NKRI.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sosialisasi semacam ini adalah bagian dari pembinaan masyarakat mariti, yang diharapkan bisa mewujudkan ketahanan wilayah, khususnya di Kabupaten Rembang.
Iajuga menghimbau agar para pemilik kapal bertanggung jawab melengkapi alat keselamatan kapal milik mereka sebagai langkah antisipasi kemungkinan terjadinya kecelakaan yang setiap saat bisa menerpa .
“Kami menghimbau para pemilik kapal agar bertanggung jawab melengkapi alat keselamatan (life jacket, alat pemadam, dan alat keselamatan yang lain) sehingga mengurangi resiko terjadinya kecelakaan di laut yang menyebabkan korban jiwa.
Kadiskum Lantamal V Letkol Laut (KH) Totokyang pada kesempatan tersebut dihadirkan sebagai narasumber, menyampaikan beberapa materi tentang tugas dan kewenangan hukum TNI AL, peraturan, dan kebijakan dari pemerintah yang berkaitan dengan alat tangkap, zona penangkapan ikan yang harus dipatuhi, dan konsekuensi atau sanksi hukumnya bila melanggar.
Harapannya, setelah sosialisasi ini, ke depan seluruh pemilik kapal dan nelayan taat hukum serta dapat meningkatkan kerja sama dengan instansi terkait.
Turut hadir mengikuti Sosialisasi antara lain Paban III Spotmar Kolonel Mar Prasojo, Komandan Lanal Kota Baru, Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rembang, Kasatpolair, instansi kemaritiman yang ada di Kabupaten Rembang, HNSI Rembang, serta para pelaku usaha perikanan di Kabupaten Rembang.