Sertifikat Kesehatan Pelaut Masuk di Era Digitalisasi
MN, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan profesionalisme, Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) Ditjen Perhubungan Laut menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Dokter Penguji Kesehatan Pelaut sesuai STCW 1978 Amandemen Manila 2010 dan MLC 2006, tanggal 15 – 18 Oktober 2018 di Jakarta.
“Penting bagi Pemerintah meningkatkan kompetensi SDM para dokter penguji kesehatan pelaut, menyamakan persepsi pemeriksaan kesehatan sekaligus menerapkan sertifikasi kesehatan pelaut era digitalisasi,” jelas Dirjen Perhubungan Laut, Agus H Purnomo, di Hotel Mercure Ancol Jakarta, Selasa (16/10).
Pemerintah berharap Sertifikat kesehatan pelaut yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit/Klinik Utama pilihan Ditjen Perhubungan Laut, dapat dipergunakan oleh para pelaut Indonesia untuk bekerja di mana saja dan asuransinya juga bisa dicover di mana saja
Di era digitalisasi, tegas Dirjen Agus, sertifikasi adalah suatu yang wajib dipenuhi, termasuk bagi pelaut. Apalagi jaman now telah serba online, hasil sertifikasi kesehatan pelaut harus bisa valid digunakan di mana saja dan bisa diakses di mana saja.
Selain itu, sertifikat kesehatan pelaut juga harus masuk database pelaut agar mudah diakses, sehingga semua rumah sakit/klinik utama bisa memonitor data pelaut yang sertifikatnya sudah habis masa berlakunya.
“Data para pelaut seharusnya bisa ditracking secara online, tanpa cara manual. Sehingga para pelaut bisa melakukan pemeriksaan dari rumah sakit di mana saja yang telah ditunjuk Kementerian Perhubungan,” pungkasnya.
(Bayu/MN)