
MN, Padang – Upaya mengintegrasikan system dengan Bea dan Cukai, IPC TPK Teluk Bayur akan menerapkan Tempat Penimbunan Sementara berbasis Online (TPS Online) kapasitas lapangan penumpukan sebanyak 324 boks atau 12 slot di Terminal Petikemas area Teluk Bayur pada triwulan IV 2019.
Adapun keseluruhan throughput IPC TPK area Teluk Bayur di tahun 2018 tercatat mencapai 84.000 TEUs, dengan ground slot sebanyak 890 slot.
Menurut Manager IPC TPK Teluk Bayur, Agustian Chandra, dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap pengguna jasa, aplikasi TPS Online merupakan solusi digital Pertukaran Data Elektronik peti kemas antara system Terminal Peti Kemas dan system Bea Cukai di pelabuhan, sehingga pelayanan lebih optimal.
“Kami melayani petikemas barang ekspor yang transhipment di pelabuhan Tanjung Priok melalui Teluk Bayur,” terang Chandra kepada Maritimnews di Padang, Kamis (19/9).
Keberadaan aplikasi TPS Online akan mempercepat proses pertukaran data antara Terminal Petikemas dengan Bea Cukai,diharapkan dapat mengurangi tatap muka antara Importir maupun Eksportir dengan pengelola pelabuhan dan petugas kepabeanan karena sudah secara online.
Selain itu, IPC TPK Teluk Bayur juga telah menerapkan Eservice sebagai transaksi pembayaran (billing) yang dionlinekan. Dimana pengguna jasa tidak perlu lagi datang ke billing center terminal atau mengurus dokumen bongkar muat barang, seperti receiving (muat) dan sp2 (bongkar) secara manual.
“IPC TPK area bekerjasama dengan PT Pelabuhan Indonesia II cabang Teluk Bayur dan stakeholders terkait untuk penerapan seluruh system digital port,” pungkasnya.
(Bayu/MN)






