Dari Pemotongan Alat Vital Hingga Jeritan Nelayan, Jadi Isi Pidato Politik Ketum PKP di Acara HUT ke-23
Jakarta (Maritimnews) – Wacana RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terus menjadi sorotan para elite di negeri ini. Tak ketinggalan, Ketua Umum Dewan Pimpinan nasional Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Mayor Jenderal TNI Mar (Purn) Dr H Yussuf Solichien M, MBA, MSi, PhD meminta kepada pemerintah dan DPR untuk menghukum seberat-beratnya para pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Mereka yang melakukannya harus dihukum seberat-beratnya. Bila perlu dijadikan kasim, dipotong alat vitalnya,” ucap Yussuf Solichien dalam pidato politiknya di acara HUT PKP ke-23 di Auditorium North Jakarta Intercultural School (NJIS), Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), Sabtu (15/1/2022).
Pasalnya Tindak Pidana Kekerasan Seksual begitu marak pada beberapa tahun terakhir. Mantan Komandan Denjaka ini menghendaki agar ada efek jera dari para pelakunya.
Menurut data Kementerian PPPA RI di tahun 2021, kasus kekerasan seksual kembali mengalami peningkatan sebesar 19%. Padahal, di tahun sebelumnya terjadi penurunan sebesar 31,5% dari tahun sebelumnya
“Pandangan politik kami tegas, pelaku yang melakukan tindak pidana kekerasan seksual kalau perlu dipotong alat vitalnya,” lanjut Yussuf.
Sambungnya, PKP sangat concern terhadap masalah kemerosotan moral anak bangsa yang terus terjadi hingga kini. Ia mengingaatkan agar jiwa Pancasila dan nasionalisme terus ditanamkan kepada seluruh anak bangsa terutama generasi mudanya.
Yussuf yang juga Ketua Umum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) itu menjelaskan bahwa PKP berkomitmen untuk menjadi Rumah Besar Para Pejuang. Mulai dari nelayan pejuang, petani pejuang, buruh pejuang, karyawan pejuang, pengusaha pejuang, perempuan pejuang, kaum muda dan milenial pejuang dan para pejuang di profesinya masing-masing.
“Insya Allah, apabila rakyat memberikan kepercayaan kepada PKP untuk memimpin negeri ini, kami akan terbangkan Garuda Pancasila dengan membawa seluruh bangsa Indonesia menuju sebuah negara dan bangsa Indonesia yang besar, kuat, sejahtera, mandiri dan berwibawa di dunia internasional,” tegas Yussuf Solichien.
Masih kata Yussuf, PKP tetap konsisten sebagai garda terdepan dan benteng Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tungga Ika dari segala ancaman disintegrasi bangsa, terorisme, radikalisme, intoleransi, diskriminasi dan kelompok-kelompok yang ingin menggantikan Pancasila dengan ideologi lain.
Ia juga kembali menyatakan komitmennya untuk menjadi penyalur aspirasi dan kepentingan TNI/Polri, kesejahteraan prajurit/ keluarganya dan kesejahteraan para purnawirawannya.
Pria yang dibesarkan di Korps Baret Ungu itu juga menyinggung soal nasib, jeritan dan amanat sebagian besar rakyat seperti kaum nelayan, petani, buruh, pengusaha, kaum perempuan, pemuda dan kaum milenial, bahkan kaum intelektual yang masih memerlukan dukungan dan bantuan PKP untuk memperbaiki nasibnya.
“Kaum nelayan menjerit karena terbitnya PP Nomor 85/2021 tentang Pengaturan PNBP untuk sektor kelautan dan perikanan yang mengenakan pengutan PNBP bagi nelayan yang memiliki kapal ikan di atas 5GT. Padahal UU No17/2016 jelas mengamanatkan bahwa nelayan yang memiliki kapal maksimal 10GT dan akumulasi tidak lebih dari 60GT dikategorikan sebagai nelayan kecil yang harus dilindungi dan diberdayakan,” tandasnya. (*)