Penandatanganan SOP sistem SSm di pelabuhan Tanjung Priok

MN, Jakarta – Layanan Single Submission (SSm) Pengangkut telah berlaku secara mandatory di 14 pelabuhan Indonesia, termasuk diterapkan di Pelabuhan internasional Tanjung Priok Jakarta.

Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok selaku regulator bersama Stakeholder telah melaksanakan penandatanganan SOP Single Submission (SSm) Pengangkut serta Kesepakatan Bersama Penerapan Mandatory SSm Pengangkut di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (25/10).

Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Capt Wisnu Handoko, mengatakan, sesuai Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional, bahwa layanan SSm Pengangkut merupakan bagian dari program penataan ekosistem logistik nasional (NLE).

NLE atau National Logistic Ecosystem adalah wujud nyata upaya pemerintah dalam menghilangkan hambatan, meningkatkan kecepatan arus barang serta mendorong pengurangan biaya logistik dalam perdagangan internasional maupun domestik. Diharapkan akan menciptakan ekosistem logistik yang efisien, standar, sederhana, murah dan transparan.

Selain itu Kementerian Perhubungan bertanggung jawab dalam mengintegrasikan sistem perizinan dan layanan ekspor impor dan logistik di lingkungan kerja Ditjen Perhubungan Laut dengan sistem ekosistem logistik nasional melalui portal Indonesia Nasional Single Window (INSW).

Tujuannya guna melakukan penataan tata ruang kepelabuhanan serta jalur distribusi barang dengan melakukan integrasi antara aplikasi Inaportnet dan portal INSW melalu aplikasi SSM Pengangkut.

Hadir saat acara penandatanganan SOP dan Kesepakatan Bersama tersebut, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Ditjen Hubla Kemenhub Capt Hendrik Ginting, Lembaga National Single Window (LNSW), Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, KPU Bea & Cukai Type A Tanjung Priok, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok, PT Pelindo (Persero) Regional 2 Tanjung Priok, DPC INSA JAYA dan DPW ISAA DKI Jakarta.

(Bayu/MN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *