Published On: Sun, Jul 7th, 2024

Digitalisasi di Pelabuhan Panjang Tekan Pungli

Pelabuhan Panjang Provinsi Lampung

Bandar Lampung (Maritimnews) – Penerapan digitalisasi di Pelabuhan Panjang oleh PT Pelindo (Persero) Regional 2 Panjang mendapat apresiasi dari para stakeholder kepelabuhanan antara lain, Dewan Pengurus Cabang Indonesian National Shipowners Association (DPC INSA) Lampung dan DPW ALFI/ILFA, sehingga layanan di pelabuhan bebas pungli.

Ketua DPC INSA Provinsi Lampung, H Yusirwan, menyampaikan, bahwa saat ini layanan atas aktivitas kapal di Pelabuhan Panjang dapat diakses dengan mudah dan transparan melalui penerapan teknologi. Permintaan atas layanan kapal kepada Pelindo pakai aplikasi digital yang dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.

Digitalisasi membuat prosedur layanan menjadi lebih ringkas dan tidak lagi diperlukan kontak fisik di loket. Hal itu efektif menutup celah tindakan pungli di Pelabuhan Panjang.

“Bersama digitalisasi, detail informasi layanan juga menjadi transparan, sehingga kami merasa lebih nyaman,” ungkap Yusirwan di Bandar Lampung, Minggu (07/07).

Sedangkan Ketua DPW (Dewan Pengurus Wilayah) ALFI/ILFA Lampung, H Zamzani Yasin mengapresiasi langkah yang dilakukan Pelindo Regional 2 Panjang terhadap layanan yang dilakukan terhadap EMKL.

Menurut Zamzani, kendaraan yang masuk ke Pelabuhan Panjang tidak bisa sesuka hati, hanya kendaraan yang sudah memiliki Single Truck Identification Data (STID) yang bisa masuk wilayah Pelabuhan, sehingga potensi terhadap tindakan pungli sangat minim untuk dilakukan.

Sebelum masuk Pelabuhan, perusahaan EMKL harus mengupload data kendaraan pada sistem Phinnisi beserta nama kapal dan jumlah tonase bongkar muat, sehingga seluruh permintaan pelayanan hingga laporan kegiatan dapat termonitor secara transparan bersama stakeholder terkait.

Secara terpisah, General Manager Pelindo Regional 2 Panjang, Imam Rahmiyadi menegaskan, bahwa transformasi digitalisasi diterapkan di Pelabuhan Panjang bertujuan guna memangkas birokrasi dan mempermudah pengguna jasa dalam melakukan aktifitas kepelabuhanannya.

“Implementasi digitalisasi adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas pungli dan suap. Tidak hanya dilakukan pada layanan kapal, namun juga di lini layanan lainnya,” terang Imam.

Pihak Pelindo telah menyediakan aplikasi/sistem untuk melaporkan tindakan curang, korupsi, dan pemerasan. Bagi seluruh stakeholder yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang dilakukan oleh insan Pelindo, dapat melalui sistem independen atau Whistleblowing System pada website pelindobersih.pelindo.co.id.

(Bayu Jagadsea/MN)

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com