KSOP Tanjung Priok Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Pelabuhan
Bekasi (Maritimnews) – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok mendorong peningkatan sistem layanan yang transparan, efisien, dan akuntabel di lingkungan pelabuhan Tanjung Priok, melalui standarisasi pelayanan, dalam rangka meningkatkan kualitas dan transparansi kepada masyarakat serta para pemangku kepentingan di pelabuhan terbesar di Indonesia tersebut.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala KSOP Utama Tanjung Priok, M Takwim Masuku dalam kata sambutannya pada acara “Publikasi Standar Pelayanan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok” yang dilaksanakan Hari Selasa, 15 Oktober 2024 di Hotel Santika Premiere Kota Harapan Indah, Bekasi, Jawa Barat.
Adapun pelayanan yang dipublikasikan mencakup berbagai jenis layanan, mulai dari perizinan, penanganan kapal, hingga pengelolaan dokumen dan proses administrasi terkait dengan aktivitas pelabuhan.
Menurut Takwim, pentingnya Standar Pelayanan bagi Efisiensi Pelabuhan Nasional Sebagai salah satu pelabuhan tersibuk di Asia Tenggara, Pelabuhan Tanjung Priok memainkan peran sentral dalam mendukung arus perdagangan dan logistik nasional maupun internasional. Dengan kapasitas yang terus meningkat,
Pelabuhan Tanjung Priok telah menangani lebih dari 7 juta TEUs kontainer per tahun, menjadikannya pusat penting bagi rantai pasok global.
“Kami menyadari betapa pentingnya efisiensi dan kecepatan dalam proses pelayanan pelabuhan. Dengan standar pelayanan, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, yang tidak hanya berfokus pada kualitas, tetapi juga pada transparansi dan akuntabilitas,” terang Takwim.
Ini langkah Strategis Menuju Pelayanan yang Lebih Profesional dan Transparan Publikasi standar pelayanan yang mencakup berbagai aspek utama dari pihak Regulator pelabuhan, KSOP Tanjung Priok;
1. Waktu Penyelesaian Layanan: Standar waktu yang jelas untuk setiap jenis layanan, seperti waktu penanganan kapal, perizinan dokumen, dan proses administrasi lainnya. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir penundaan dan memastikan kejelasan proses bagi pengguna jasa.
2. Keterbukaan Informasi: Pengguna jasa pelabuhan akan memiliki akses yang lebih mudah untuk mengetahui status layanan dan mendapatkan informasi terkini tentang berbagai prosedur yang berjalan di pelabuhan.
3. Pengelolaan Keluhan: Mekanisme yang lebih jelas dan responsif dalam menangani keluhan pengguna jasa. Sistem ini diharapkan mampu menangani setiap keluhan dengan cepat dan solutif.
4. Efisiensi dan Inovasi: Kantor KSOP Utama Tanjung Priok juga berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memanfaatkan teknologi informasi dalam sistem pelayanan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses layanan dan meminimalisir kontak fisik, sejalan dengan era digitalisasi.
(Bayu Jagadsea/MN)