Pertemuan SP, MPP dan Satgas TPK Koja

Jakarta (Maritimnews) – Serikat Pekerja TPK Koja sedang mempersiapkan langkah-langkah aksi solidaritas dari seluruh Afiliasi SP TPK Koja untuk kepentingan bersama, terkait perselisihan antara manajemen dan pihak Serikat Pekerja yang menuntut penyelesaian BPI, perselisihan antara Serikat dan kekurangan Jaspro tahun 2022, 2023, dan 2024 yang sudah disepakati berdasarkan perjanjian PKB.

Ketua Umum SP TPK Koja, Farudi mengatakan hal tersebut di Jakarta pada hari Kamis, 19 Juni 2025 saat rapat pertemuan pengurus SP TPK Koja, MPP, dan Satgas, sekaligus menekankan komitmen menjaga kondusifitas di lingkungan kerja serta mengoptimalkan pelayanan prima.

Dalam pertemuan itu, dihasilkan 5 (lima) poin penting yakni,
1. Berkomitmen tetap menjaga kondusifitas di lingkungan kerja serta mengoptimalkan pelayanan prima terhadap semua pelanggan.

2. Mengawal proses Hukum yang telah di ajukan ke pengadilan Hubungan industrial atau PHI (perselisihan BPI dan perselisihan antara Serikat).
Serta permohonan eksekusi untuk kekurangan Jaspro tahun 2022, 2023, 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

3. Telah dilakukan pertemuan dengan pihak Manajemen KSO TPK Koja, dengan keterbatasan wewenang serta tidak akan merubah kebijakan manajemen sebelumnya, sikap Manajemen menghormati Serikat Pekerja untuk melakukan langkah-langkah hukum, dan berkomitmen saling menghormati baik proses dan hasilnya.

4. Berhubungan point nomor 3; dialog hanya bisa dilaksanakan jika ada keterlibatan kedua pemilik atau pihak Pengadilan.

5. Mempersiapkan langkah-langkah aksi solidaritas dari seluruh Afiliasi SP TPK Koja (ITF, Federasi, Konfederasi, Komite Bersama).

(Bayu Jagadsea/MN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *