Jakarta (Maritimnews) – Dalam rangka memberikan kemudahan bagi pengguna jasa melakukan pengambilan barang dan peti kemas, sekaligus mendukung kelancaran arus logistik selama periode Natal dan Tahun Baru 2025 – 2026, PT Pelindo (Persero) memperpanjang pemberian diskon tarif dasar penumpukan di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
Sebelumnya pihak Pelindo telah memberikan keringanan pelayanan jasa penumpukan barang dan peti kemas pada periode tanggal 19 sampai dengan 20 Desember 2025, kemudian tanggal 23 sampai dengan 28 Desember, kemudian tanggal 2 sampai dengan tanggal 4 Januari 2006 pukul 00.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
Berdasarkan kebijakan PT Pelindo (Persero), bahwa pemberian keringanan berupa pengenaan diskon tarif pelayanan jasa penumpukan barang dan peti kemas isi sebesar 60% dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Untuk di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Executive General Manager Regional 2 Tanjung Priok Yandri Trisaputra menerangkan, kebijakan tersebut dapat memberikan kemudahan bagi pengguna jasa dalam melakukan pengambilan barang dan peti kemas sekaligus mendukung kelancaran arus logistik selama periode Nataru 2025 – 2026.
Pihak Pelindo Regional 2 Tanjung Priok mengharapkan kebijakan perpanjangan ini terhitung tanggal 5 sampai dengan 9 Januari 2026 dapat memberikan keleluasaan pemilik barang guna mengambil barang dan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, sekaligus menjadi bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pengguna jasa kepelabuhanan.
(Bayu Jagadsea/MN)






