Kapal Zahro Express yang terbakar di tengah laut. Petugas keamanan laut juga dituding bekerja lambat

MNOL, Jakarta – Memasuki tahun baru 2017 di tengah masa liburan yang seharusnya dapat menjadi sarana berkumpul bersama keluarga. Namun hal tersebut berbanding terbalik dengan fenomena terbakarnya kapal Zahro Express yang membawa wisatawan berlibur ke Pulau Tidung, kawasan Kepulauan Seribu.

Assosiasi Pemuda Maritim Indonesia (APMI) melalu Sekjennya, Ahlan Zulfakhri menyatakan peristiwa ini telah menandakan Indonesia mengalami darurat keamanan laut yang mencakup keselamatan pelayaran di dalamnya.

Hal ini tentunya cukup memprihatinkan di tengah Indonesia yang bergerak menjadi poros maritim dunia, nyawa 48 orang pun melayang sia-sia akibat kejadian tersebut.

Menurut Ahlan, terbakarnya kapal penumpang pariwisata tidak lepas dari berbagai prosedur berlayar yang diberikan oleh pihak yang berwenang. Terlebih lagi dari informasi yang didapatkan bahwa dalam manifest hanya terdaftar 100 penumpang padahal yang berada di atas kapal ialah 240 penumpang.

Selain itu terkait kapal Zahro Express tidak masuk dalam daftar Asosiasi Kapal Transport. Di tambah para penumpang yang membeli tiket resmi tidak dibekali dengan asuransi.

“Ini sungguh memprihatinkan kondisi ini. Tanggung jawab ini bukan hanya satu institusi saja tetapi bisa banyak institusi bahkan sampai ke kementerian,” tandas Ahlan.

Lulusan Perkapalan Undip itu menyebutkan permasalahan terbakarnya kapal Zahro Express menjadi catatan kemaritiman Indonesia di awal tahun 2017. Kecelakaan kapal yang kerap terjadi di Indonesia bukan hanya berbicara mengenai permasalahan teknis melainkan juga terkait permasalahan non teknis.

Ahlan melanjutkan, hal itu mengartikan bahwa dalam pengoperasian suatu kapal bukan hanya aspek konstruksi permesinan dan kelistrikan, melainkan juga seluruh hal yang berkaitan mulai dari dokumentasi manifest, perizinan layar, asurasi dan lain sebagainya.

Ia mengungkapkan ketika melihat proses terbakarnya kapal sungguh sangat ironi dalam video amatir yang terekam tidak ada satu pun petugas atau bantuan yang datang dalam waktu cepat. Hal ini menjadi bagian lain yang turut menjadi evaluasi bagi permasalahan keamanan laut.

“Jika saya dalam waktu singkat terdapat tast force baik dari pihak SAR, Bakamla, Kepolisian, atau Kementerian Perhubungan. Tentunya jumlah korban bisa diminimalisir. Artinya kita tidak hanya bicara penaggulangan secara teknis dan non teknis namun juga bicara mengenai preventif jika kecelakaan terjadi,” tegasnya.

Selain kapal Zahro pada Minggu (1/1) pagi Kapal Motor (KM) Megah Scorpion yang membawa gas elpiji ke Sabang, Aceh, tenggelam di Teluk Jaboi, Sabang. Kapal itu membawa 560 tabung gas kemasan 3 kg dan 90 tabung 12 kg.

Meskipun dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa namun dampak dari kapal tengelam adalah tercorengnya nama Indonesia di dunia internasional. “Dalam sehari di awal tahun ada dua kejadian kecelakaan kapal, apanya yang poros maritim seperti ini?” kata Ahlan dengan nada kesal.

Artinya peraturan yang berada di Indonesia tidak cukup kuat untuk dapat mencegah kecelakaan kapal di laut.

Dalam catatan akhir tahun pada 2016 sudah terdapat 439 kecelakaan terdiri dari 161 tengelam 51 terbakar dan 56 terbalik. Hal ini menunjukan tingginya angka kecelakaan kapal di Indonesia dan tentunya dengan ini para stekholder yang terkait harus segera mengevaluasi.

Masih kata Ahlan, sudah pasti pembenahan yang diperlukan ada dua solusi pertama adalah penguatan lembaga yang langsung berhubungan dengan keamanan laut atau pembentukan Satgas kemanan laut. Untuk itu pemerintah perlu dengan segera mengambil keputusan untuk dapat menanggulangi permasalahan kemanan laut dengan maksimal.

“Berkaca dari satgas IUU Fishing untuk menekan jumlah pencuarian ikan di Indonesia nampaknya satgas tersebut cukup efektif,” bebernya.

Dibentuknya satgas tersebut juga sebagai respon kepada Lembaga Coast Guard Indonesia di mana baik Bakamla maupun Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) yang berada di bawah Ditjen Hubla sama-sama mengklaim sebutan itu.

“Tetapi kalau sudah ada kejadian, keduanya sama-sama lempar tanggung jawab, ini sudah kacau kalau begini terus,” pungkas Ahlan.  (Tan/MN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *