Ilustrasi: Konferensi Kerja PWI di Pasir Putih, Malang 13-16 Oktober 1965

MNOL, Jakarta – Setahun pasca kejadian Tragedi Nasional 1 Oktober 1965, seluruh elemen bangsa menyatakan sikap bersama untuk meneguhkan NKRI yang berdasarkan Pancasila. Tidak terkecuali, para insan pers (wartawan) seluruh Indonesia juga berikrar demikian guna menjaga kesinambungan NKRI dan kemurnian Pancasila.

Bertempat di Pasir Putih, Malang, 13-16 Oktober 1966, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar konferensi kerjanya yang kemudian menghasilkan Piagam Pasir Putih.

Menurut penuturan Harmoko, yang saat itu sudah terlibat menjadi Pengurus PWI Pusat, wartawan harus bisa mengenali jati diri bangsanya sendiri, jati diri yang telah dirumuskan dalam lima butir Pancasila.

“Pancasila harus dijadikan pandangan, pegangan, dan petunjuk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ke sanalah tanggung jawab pers kita muarakan,” pesannya saat ditemui oleh Panitia Hari Pers Nasional (HPN) 2017 di kantor harian Pos Kota, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dalam deklarasi di Pasir Putih itu ditegaskan bahwa wartawan Indonesia harus memegang teguh kepribadian Indonesia, berwatak kesatria, berjiwa patriot dalam membela kebenaran dan keadilan dengan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Di mana komitmen tersebut seharusnya terus dipegang teguh oleh para wartawan Indonesia saat ini. “Itu penting di tengah era globalisasi yang memang tidak bisa kita hindari sesuai dengan tuntutan zaman. Globalisasi jangan membuat kita meninggalkan jati diri bangsa,” lanjut Harmoko.

Pasca Reformasi 1998, keberadaan Pancasila sebagai jati diri bangsa kian memudar. Terlebih setelah berubahnya Konstitusi 45 pasca amandemen empat kali tahun 1999 -2002, karut marut kehidupan berbangsa dan bernegara juga terus terjadi.

Para wartawan sejak saat itu hanyut dalam euphoria kebebasan pers yang akhirnya menyeret pada pudarnya jati diri sebagai insan pers. Terutama dalam watak ksatria untuk menjaga kepribadian bangsa yang termanivestasi dalam nilai-nilai Pancasila.

Salah satu wartawan Senior Dar Edi Yoga menambahkan guna menjaga eksistensi tersebut, saat ini Dewan Pers tengah menekankan uji kompetensi kepada para wartawan yang isinya mengandung komitmen Piagam Pasir Putih.

“Jadi penting itu uji kompetensi yang akan dilakukan oleh Dewan Pers dan PWI, agar nilai-nilai tersebut tetap dijaga seiring berkembangnya zaman,” ujar Edi biasa akrab disapa.

Lebih lanjut, pimpinan Perusahaan RMOL ini juga menyatakan bahwa uji kompetensi kepada wartawan itu merupakan salah syarat dari verifikasi media yang saat ini dilakukan oleh Dewan Pers. “Setiap media yang terverifikasi harus memiliki beberapa wartawan utama yang lulus dalam uji kompetensi itu,” terangnya.

Sehingga substansi pemberlakuan barcode oleh Dewan Pers bukan hanya untuk menghindari berita hoax, melainkan setiap media atau wartawan memiliki tanggung jawab moral untuk menjalankan isi Piagam Pasir Putih secara komprehensif di tengah era globalisasi.

Kemudian dengan adanya istilah kebebasan pers yang mengemuka pasca Reformasi ini, juga harus berjalan dalam koridor agar para wartawan turut berperan dalam menyongsong keberhasilan cita-cita para pendiri bangsa. (An/MN)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *