
Jakarta (Maritimnews) – Komisaris Independen PT Pelindo I Irma Suryani Chaniago menegaskan bahwa penegakan hukum akan menjadi kunci dalam pemberantasan pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme yang masif terjadi di berbagai pelabuhan di Indonesia.
Pasalnya praktik pungli sesungguhnya sudah mengakar bertahun-tahun dan melibatkan banyak pihak. Termasuk aparat, pengguna jasa hingga level terbawah yaitu penjaga pintu masuk pelabuhan.
“Modusnya beragam. Sopir truk bisa minta uang tambahan dari perusahaannya dengan alasan agar kontainer cepat keluar. Padahal pelabuhan melakukan semua gerakan lift on dan lift off, sudah terstruktur melalui sistem IT yang terintegrasi. Jadi tanpa harus diberi tips pun sebenarnya kontainer yang keluar masuk sudah di-plan oleh perusahaan,” tegas Irma melalui keterangannya, Senin (14/6).
Irma mengungkapkan, selama ini para sopir truk kontainer sudah terbiasa meminta uang lebih pada pengusaha dengan alasan untuk mempercepat proses pengangkutan.
“Nah, uang itulah yang kemudian dibagi kepada petugas operator dengan alasan bagi-bagi rezeki,” ungkapnya.
Meski tindakan tersebut salah, Irma mengatakan bahwa uang tips tidak bisa jadi alasan bagi operator untuk malas bekerja. Karena para operator ini mendapatkan penghasilan dari produktivitas kerjanya. Semakin banyak mereka berproduksi, maka semakin besar premi yang mereka terima. Perhitungan premi ini berdasarkan sistem boxes.
“Tips dari sopir itu tidak penting bagi para operator crane di pelabuhan. Penghasilan mereka sangat tergantung dari jumlah premi yang dihitung per boxes kontainer. Makanya banyak sekali berita yang beredar beberapa hari ini terkait pelabuhan sangat tidak benar alias hoax,” ungkapnya lagi.
Irma kemudian menyebut salah satu rekaman video yang menyatakan truk di JICT terbengkalai karena tidak ada operator yang bekerja. Ternyata setelah diteliti, video itu diambil ketika para pekerja sedang menunaikan sholat Jum’at.
Lanjut dia, di masa rehat sholat Jum’at ini justru dimanfaatkan oleh bagian IT untuk me-refresh sistem. Itu sebabnya masyarakat dihimbau agar berhati-hati dalam membuat konten dan menyebarluaskan konten.
“Begitu mudahnya masyarakat membuat konten menjadikan berita benar dan hoax semakin sulit dibedakan. Tapi yang jelas, jika berita di video itu benar pasti pengguna jasa komplain dan produksi turun tajam. Faktanya kegiatan di JICT tetap normal,” ujarnya.
Irma menambahkan, penegakan hukum akan menjadi kunci terciptanya efisiensi di pelabuhan. Termasuk praktik pungli di titik-titik tertentu melalui oknum ‘Pak Ogah” yang diduga bekerja sama dengan oknum penegak hukum.
Pasalnya banyak kejadian menunjukkan ketika terjadi aksi premanisme dan pemalakan terhadap sopir di jalanan, di lokasi yang sama aparat keamanan justru diam tidak bereaksi. Jika aparat bekerja dengan baik, sopir truk tentunya tidak perlu meminta uang lebih ke perusahaan yang kemudian jadi modus pungli.
“Aparat penegak hukum harus duduk bersama dengan pelaku usaha pelabuhan. Jangan asal asal main comot dan mendakwa. Karena kegiatan pemberian insentif itu baru bisa disebut pungli jika pemberi berkeberatan, tetapi jika yang berinisiatif adalah pemberi apakah itu pungli? Toh di Pelabuhan ada CCTV, sehingga inisiator pungli itu bisa dicek fakta aslinya,” tegas Irma. (*)






