LCS
LCS
Peta Laut China Selatan (Sumber : Google)

MNOL, Jakarta – Berdasarkan informasi yang dilansir Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok di Indonesia, Departemen Hubungan Luar Negeri Komisi Sentral Partai Komunis Tiongkok mengatakan bahwa hingga kini terdapat lebih dari 230 partai dan organisasi politik yang berasal dari 90 lebih negara mengeluarkan pernyataan secara terbuka untuk mendukung pendirian China terhadap masalah Laut China Selatan.

Mahkamah Arbitrase Laut China Selatan yang dibentuk atas permintaan sepihak Filipina pada tanggal 12 Juli kemarin mengeluarkan apa yang disebut sebagai “putusan terakhir” yang tidak sah dan tidak berlaku menurut China. Dalam keterangan yang dilansir tersebut pihak China sudah berkali-kali menyatakan bahwa tidak menerima dan tidak mengakui putusan apapun yang dikeluarkan Mahkamah Arbitrase Internasional soal Laut China Selatan.

Lebih lanjut dalam keterangan tersebut dikatakan sejumlah negara Asia berturut-turut mengeluarkan pernyataan bahwa kasus arbitrase Laut China Selatan yang diajukan oleh Filipina secara sepihak merupakan tindakan pelanggaran terhadap Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) dan Deklarasi Perilaku Para Pihak Laut China Selatan. Menyelesaikan sengketa Laut China Selatan melalui perundingan bilateral barulah sesuai dengan kepentingan setiap pihak.

Presiden Partai Komunis Kirgizstan Absamat Masaliyev dalam pernyataannya mengatakan bahwa Arbitrase Laut China Selatan telah melanggar Deklarasi Perilaku Para Pihak Laut China Selatan yang telah disetujui China dan negara-negara anggota ASEAN termasuk Filipina, serta melanggar kesepakatan yang dicapai China dan Filipina untuk memecahkan sengketa Laut China Selatan melalui perundingan bilateral.

Wakil Sekjen Liga Muslim Pakistan, Nawaz Sharif, dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Pakistan, Ahsan Iqbal beranggapan bahwa negara-negara di luar wilayah Laut China Selatan harus secara penuh menghormati upaya China dan negara-negara anggota ASEAN dalam menjaga perdamaian dan kestabilan Laut China Selatan, dan hendaknya memainkan peranan yang bersifat konstruktif.

Sumber: Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok di Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *