
MNOL, Jakarta – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Selasa (23/8).
Dalam orasinya massa mendesak agar KKP dapat memberantas aksi perompakan terhadap nelayan di sejumlah perairan, salah satunya di kawasan Perairan Lampung.
“Kami mendesak Pemerintah untuk memberantas para perompak yang merampok hasil tangkapan para nelayan di sejumlah daerah,” kata Sekretaris Jenderal Kiara, Abdul Halim kepada wartawan.
Abdul menambahkan, dalam tiga bulan terakhir sebanyak 250 nelayan di daerah Cirebon, Subang, hingga Karawang menjadi korban perampokan.
Para perampok tersebut menggunakan senjata api laras panjang dalam menjalankan aksinya. Serta kapal berkecepatan tinggi.
“Akibatnya nelayan dalam keadaan tertekan dan terpaksa memberikan hasil tangkapannya diambil para perompak,” jelas Abdul.
Ia pun menyebutkan, berdasarkan data dari Serikat Nelayan Indonesia (SNI) bahwa kerugian nelayan tradisional mencapai hampir Rp6 miliar setiap bulannya akibat perompakan.
“Jumlah ini diperoleh dari hitungan setiap perahu memperoleh enam kwintal atau setara dengan Rp37 ribu per kilogram,” terangnya
“Jika 250 perahu, maka kerugian yang diderita nelayan tradisional dalam skala kecil sebesar Rp5,5 miliar. Artinya kerugian nelayan tradisional atau skala kecil mencapai Rp16,5 miliar dalam waktu tiga bulan terakhir,” tutur dia.
Sementara itu, Ketua SNI Kabupaten Cirebon, Ribut Bakhtiar menyebutkan, bahwa aksi perampokkan tersebut adalah bukti tidak adanya perlindungan dari pemerintah saat nelayan melaut.
Terhitung sejak 2013 lalu ribuan nelayan yang berasal dari Cirebon, Tegal, dan Karawang ketika melaut di perairan Palembang, Sumatera selalu dihadang para perampok yang ingin membeli hasil tangkapan di tengah laut secara paksa dan menghargainya dengan tak wajar.
Harga normal satu kwintal ikan kisaran Rp3,5 juta, namun para perompak hanya membayarnya Rp200 ribu. Bahkan lebih ganas lagi, ketika dirompak, seluruh isi yang ada di perahu semuanya dijarah. Baik hasil tangkapan, es batu, solar, perbekalan untuk makan selama melaut, hingga baju pun mereka bawa.
Para perampok itu adalah orang-orang yang berasal dari daerah Palembang sendiri. Seperti nelayan yang berasal dari Sungai Siputih, Penet, Pelabuhan Meringgei, Tulang Bawang, Sibur, Sumur, Ketapang, Menjangan, Teladus, Masuji, Sadai, serta Sungai Burung.
Dalam satu perahu, perompak terdiri dari lima sampai enam orang, sementara pelele dalam satu perahu berisi dua sampai tiga orang.
Perahu yang digunakan kecepatannnya enam kali lipat dari perahu yang dimiliki para nelayan yang menjadi korban perompakan.
“Jika melawan ya langsung diperlakukan kasar, bahkan ada yang mati, karena pernah ada yang berusaha melawan. Di tiga bulan terakhir inilah perompakan sangat merajalela, dalam dua minggu saja ada sebanyak 65 perahu yang dirompak, jika dihitung selama tiga bulan terakhir lebih dari 500 perahu yang menjadi korban perompakan,” ujar Ribut.
Dengan kondisi tersebut, para nelayan pun enggan melaut kembali. Sebab, jika dipaksakan maka akan merugikan harta maupun nyawa mereka.
Tetapi, utang setiap pemilik perahu yang nominalnya Rp100 juta belum terbayarkan.
Ribut juga menegaskan, pihaknya sudah seringkali melaporkan kejadian perampokan ini ke pihak Polda Pelembang. “Namun tidak ada tindakan sama sekali. Bahkan tak ada satu aparat pun yang patroli,” pungkasnya. (RM/MN)






