
MNOL, Jakarta – Masih dalam hingar bingar kemerdekaan Indonesia ke-71, nasib pelaut Indonesia belum pada tempat yang semestinya. Padahal perjalanan sejarah Indonesia tidak lepas dari sejarah maritimnya yang menandakan besarnya peranan para pelaut bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
Jauh sebelum masa Sriwijaya dan Majapahit, pelaut Nusantara sudah mencicipi dahsyatnya gelombang samudera hingga ke Benua Afrika, Australia dan Asia. Kemudian hal tersebut berlanjut pada masa kejayaan di era Sriwijaya dan Majapahit, yang ditandai pula dengan kejayaan para pelautnya.
Masuknya penjajah bangsa Eropa pun mendapat sambutan perlawanan dari para pelaut Nusantara yang tersebar di Aceh, Malaka, Banten, Demak, Gowa, Tidore dan daerah lainnya. Begitu pun di era pergerakan kebangsaan abad 20, pelaut Indonesia dibawah pimpinan Martin Paradja dan Kawilarang sudah berani membajak kapal Zeven Provincen, kapal perang kebanggaan Belanda pada tahun 1933.
Masuk di era Jepang, ratusan pelaut pribumi turut mengobarkan peperangan Asia Timur Raya melawan Sekutu di bawah panji-panji Kaigun (Angkatan Laut Jepang). Menjelang Proklamasi 17 Agustus 1945, ratusan siswa Sekolah Pelayaran Tinggi (SPT) pun bergabung dengan Barisan Pelopor mengamankan jalannya pembacaan Teks Proklamasi oleh Bung Karno dan Bung Hatta di Jl Pegangsaan Timur No.56, Menteng, Jakarta.
Pasca kemerdekaan, dalam wadah BKR Laut yang merupakan cikal bakal TKR Laut dan ALRI (kini TNI AL) turut mengobarkan perang kemerdekaan bersama rakyat Indonesia di berbagai daerah seperti Sibolga, Surabaya, Jakarta, Cirebon, Tegal, Pasuruan dan Makassar.
Begitu tingginya sepak terjang pelaut Indonesia dalam belantika sejarah kemerdekaan bangsa, yang menempatkan jati dirinya sebagai bangsa maritim dalam wadah NKRI yang bercorak maritim sehingga disegani dengan bangsa-bangsa lain.
Tercermin dalam Pidato Bung Karno saat meresmikan Institut Angkatan Laut (IAL) tahun 1953 di Surabaya, sebagai berikut:
Usahakanlah agar kita menjadi bangsa pelaut kembali. Ya, bangsa pelaut dalam arti seluas-luasnya. Bukan sekadar menjadi jongos di kapal. Bukan! Tetapi bangsa pelaut dalam arti yang seluas-luasnya, bangsa pelaut yang mempunyai armada militer, bangsa pelaut yang kesibukannya di laut menandingi irama gelombang laut itu sendiri.
Akan tetapi kondisinya saat ini bak terbalik 180 derajat, pada saat ini profesi pelaut masih dianggap sebagai profesi kelas kedua ketimbang buruh pabrik dan para TKI/TKW yang bekerja di luar negeri. Artinya para pelaut masih dicap layaknya jongos di kapal, kondisi yang bertolak belakang dengan visi Bung Karno.
Menanggapi kondisi itu, Juru Bicara Pelaut Senior, Teddy Syamsuri kepada maritimnews.com mengungkapkan nasib pelaut kian di ujung tanduk. Keselamatannya pun sudah tidak dipedulikan lagi oleh negara.
“Para pelaut yang dibajak di daerah-daerah rawan tidak mendapat perlindungan dari pemerintah. Nyawanya yang terancam tidak ada harganya dibandingkan pekerja Indonesia di luar negeri (TKI dan TKW-red) yang akan dihukum mati, maka serentak LSM bersama pemerintah hadir untuk memperjuangkan, tetapi giliran nyawa pelaut yang terancam seakan-akan sepi dari sorotan berbagai pihak,” ujar Teddy dengan geram.
Selanjutnya, soal pengupahan ABK, Teddy menuturkan bagi pelaut yang bekerja di kapal-kapal niaga nasional dan juga pelayaran rakyat, masih ada keluhan karena menerima upah di bawah standar Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Propinsi (UMP).
“Jika disesuaikan standard IMO antara US$ 1.800 sampai US$ 2.500 per bulan atau setara dengan Rp. 32,5 juta dengan kurs Rp13.000 per US$ bagi gaji pelaut pemula di kapal-kapal asing atau yang diselaraskan dengan aturan STCW Amandemen Manila tahun 2010, maka sudah seharusnya tidak ada lagi ABK yang menerima standar gaji dibawah UMR/UMP,” tegasnya.
Masih kata Teddy, kebijakan strategis di sisi belanja negara yang telah dirumuskan untuk memperkuat pelaksanaan program kemaritiman dan kelautan pada RAPBN 2017 ditargetkan Rp 1.737,6 triliun, sementara belanja negara Pemerintah Pusat Rp1.310,4 triliun.
Para Pelaut Senior mencium dalam kebijakan pembiayaan anggaran 2017 itu tak ada upaya arah untuk mengembangkan dan memperbaiki nasib pelaut Indonesia.
“Sebab tak ada yang menyentuh kepentingan kemaritiman dan kelautan, termasuk suara pelaut yang meminta negara hadir tidak tercantumkan dalam buku cetakan pidato Presiden Jokowi di depan Rapat Paripurna DPR, 16 Agustus 2016,” selorohnya.
Tentu hal itu membuat Pelaut Senior prihatin dan berharap pemerintah tetap memiliki komitmen dalam membangun kemaritiman dan kelautan yang merupakan kebijakan strategis dari sisi belanja negara.
“Semoga biaya Diklat, up dating, revalidasi dan lainnya untuk peningkatan profesional pelaut sejalan dengan perlunya peningkatan kesejahteraan pelaut. Sebab pelaut adalah SDM kemaritiman dan kelautan yang potensial,” pungkas Teddy. (Tan)






