Poster Tolak Reklamasi. (Dok Ahmad Martin Hadiwinata KNTI)
Poster Tolak Reklamasi. (Dok Ahmad Martin Hadiwinata KNTI)

MNOL, Jakarta – Wacana pemerintah untuk melanjutkan reklamasi Teluk Jakarta usai dibatalkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menuai banyak kritikan dari para kalangan. Selain melanggar dalam aspek hukum, juga menyangkut tata kehidupan nelayan secara sosial budaya, politik dan ekonomi.

Hal tersebut dijelaskan oleh  Ketua Bidang Hukum Koalisi Rakyat untuk keadilan Perikanan (KIARA), Parid Ridwanuddin beberapa waktu lalu saat dihubungi maritimnews.

Parid yang saat ini tengah berada di Bangkok, Thailand, menghadiri acara Pertemuan NGO Se-ASEAN ini menuturkan bahwa niat pemerintah untuk melanjutkan reklamasi ini merupakan bentuk ketidak hadiran pemerintah atau negara kepada nasib nelayan.

“Mereka lebih berpihak kepada para elit, pengembang, bahkan asing dalam proyek reklamasi ini dari pada terhadap nelayan,” ungkap Parid.

Menurutnya, jika alasan reklamasi Teluk Jakarta ini karena kekumuhan kampung nelayan di Muara Angke itu juga disebabkan oleh pemerintah yang secara tidak langsung membuat kondisi seperti itu. Sehingga setelah kumuh ada alasan pemerintah untuk menggusur mereka.

“Ini persis seperti rezim penindas rakyat, dia berkarakter kapitalistik, militeristik dan tertutup terhadap ruang-ruang publik yang semestinya bisa diakses oleh masyarakat luas,” tandasnya.

Hal itu terbukti saat tertutupnya kajian pemerintah dalam hal ini Kemenko Kemaritiman soal reklamasi ini. Klaim Menko Luhut, pemerintah telah mengumpulkan beberapa ahli, stakeholder dan perwakilan nelayan, namun, hingga kini pihak mana saja yang diundang oleh Kemenko Maritim dan Pemprov DKI Jakarta juga belum .

“Semestinya pemerintah membeberkan semua siapa-siapa saja yang diajak rapat saat itu biar mereka secara akademik bisa mempertanggung jawabkannya kepada publik,” tegas Parid.

Belum lagi, dia menjabarkan soal perbandingan antara perkampunagan nelayan di Muara Angke dengan perumahan elit di Pantai Indah Kapuk (PIK), bagaikan langit dan bumi. Kendati Pemprov DKI sudah membuat rumah susun untuk nelayan tetap saja kondisi dianggap tidak layak oleh para nelayan.

“Bukan kultur nelayan yang dihidupkan dalam suasana itu dan ini sebenarnya berbahaya dalam membangun poros maritim yang mana budaya maritim merupakan pilar pertama,” tambahnya.

Parid juga tidak setuju apabila nelayan di-stigma-kan sebagai kelas bawah yang identik dengan kemiskinan dan kekumuhan. Karena kehidupan yang layak sangat diperlukan oleh nelayan, namun bukan dengan membangun pulau reklamasi, yang notaben juga bukan diperuntukan untuk nelayan.

Selanjutnya, soal reklamasi yang katanya dapat mencegah banjir juga dibantahnya oleh Parid. Bebernya, masalah banjir Jakarta itu karena disebabkan kerusakan di hulu sungai Jakarta (kawasan Puncak Bogor) dan kondisi kali yang menyempit karena bangunan-bangunan mewah di Jakarta.

“Lihat saja kasus Kemang, RTH (Ruang Terbuka Hijau) itu seharusnya 3 km dari kali. Tetapi apa yang terjadi, bangunan-bangunan mewah berdiri di sekitar situ,” tegasnya lagi.

Masih kata Parid, sebab semua itu initinya negara tidak hadir dan tidak konsisten dengan apa yang sudah dicanangkan. Baik visi poros maritim dan Nawacita-nya, maupun perencanaan yang telah tertuang dalam RPJMN 2014-2019.

“Dalam RPJMN 2014 disebutkan negara harus meningkatkan perikanan nasional. Seharusnya ruang untuk nelayan diberikan bukan malah ditutup,” pungkasnya. (Tan)
 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *