Dekrit Presiden dan Cita-cita Negara Maritim
Dekrit Presiden yang berisi bubarkan Dewan Konstituante, kembali ke UUD 1945, dan bentuk MPRS merupakan tiga pernyataan yang mengandung makna sebagai penyambung tali sejarah sekaligus pengokoh momentum Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Proklamasi 17 Agustus 1945 dan Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957.
