Selamatkan Petambak Garam Nasional, KIARA: Mafia Impor Garam harus Diberantas
Impor garam memukul harga garam lokal dan membunuh usaha para petambak garam di Indonesia yang saat ini berjumlah lebih dari 21 ribu orang.
Impor garam memukul harga garam lokal dan membunuh usaha para petambak garam di Indonesia yang saat ini berjumlah lebih dari 21 ribu orang.
keberpihakan terhadap nelayan dan petambak garam kita serta pengendalian impor komoditas garam sudah jelas tertuang dalam UU No 7/2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.
bila melihat peran KKP RI baik sebagai institusi negara yang berwenang memberikan rekomendasi impor garam dan secara langsung terlibat di susunan Direksi dan Komisaris PT.Garam sudah seharusnya bertanggung jawab.