Categories: TNI AL

Fregat Kelas Ahmad Yani, Pengabdian Tak Lekang Waktu (2)

Fregat Kelas Ahmad Yani

Maritimnews, Jakarta – Dalam sejarah kemiliteran Indonesia, nama fregat  kelas Ahmad Yani tidak bisa dikesampingkan begitu saja. Meski sudah berusia lanjut namun kemampuan kapal–kapal perang jenis fregat dari kelas ini masih terus dipercaya dan sudah ditingkatkan kemampuannya. Secara teknis kapal permukaan memang bisa berusia sangat panjang. Tetapi hal ini tergantung pada perawatan dan peningkatan sistem maupun alat kerja yang terkandung di dalamnya, seperti propulsi, sistem sensor, manajemen tempur, atau pun kemampuan senjata.

Pada awal penggunaannya, saat masih digunakan oleh Angkatan Laut Kerajaan Belanda, fregat jenis ini menggunakan penggerak sepasang mesin turbin uap yang mampu menyemburkan daya hingga 30.000 shp. Dengan daya sebesar itu, fregat jenis ini mampu melaju hingga 28 knots atau 52 km/jam.

Sisi kecepatan merupakan poin penting yang pada harus dimiliki oleh fregat jenis ini pada awal pembuatannya. Hal ini dikarenakan fregat jenis ini di masa perang dingin dahulu berfungsi sebagai pemburu kapal selam. Karakteristik mesin turbin uap sendiri cenderung berat, relatif boros bahan bakar, memerlukan ruang yang relatif besar dalam penempatan mesin dan sistem pendukungnya, serta terdapat kecenderungan sulit dalam perawatannya.

Pada tahun 2003 yang lalu, TNI AL mulai melakukan pembaharuan pada seluruh kapal perang jenis fregat kelas Ahmad Yani ini yang dimulai dengan mengganti sistem propulsi. Dimulai dengan KRI Karet Satsuit Tubun 356 yang diganti mesinnya dengan mesin Diesel Caterpillar CAT DITA. Lalu disusul setelahnya dalam rentang waktu tahun 2007 hingga 2008 ke seluruh kapal jenis fregat dalam kelas Ahmad Yani ini juga diganti mesinnya dengan mesin tersebut, terkecuali KRI Oswald Siahaan 354 yang menggunakan mesin SEMT Pielstick.

Dengan pembaharuan ini, kemampuan fregat kelas Ahmad Yani yang dimiliki oleh TNI AL mengalami peningkatan. Daya jelajah menjadi lebih jauh karena bahan bakar yang jauh lebih irit, akselerasi maupun kelincahan kapal juga menjadi lebih baik akibat respon semburan tenaga mesin diesel lebih cepat dibanding mesin turbin uap. Meskipun, dari sisi kecepatan menurun sehingga hanya menjadi 24 knots atau 45 km/jam. (AC)

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

Transformasi Terminal Sri Bintan Pura Tingkatkan Sinergitas

Tanjung Pinang (Maritimnews) - Langkah Transformasi Terminal Penumpang Sri Bintan Pura di Tanjung Pinang telah…

2 hours ago

Jalan di Balik Dermaga: Menuntaskan Hinterland yang Terlupakan

Investasi besar pada terminal pelabuhan tanpa membenahi konektivitas di belakangnya ibarat membangun mulut tanpa tenggorokan.…

1 day ago

Geliat IPC TPK Panjang Dukung Ekspor Provinsi Lampung

Bandar Lampung (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) area Panjang semakin memperkuat perannya…

5 days ago

Sasar Generasi Muda Jakarta Utara, IPC TPK Kenalkan Industri Peti Kemas

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menyelenggarakan program tanggung jawab sosial perusahaan bertajuk…

7 days ago

Laba Bersih Kopkar TPK Koja Tahun Buku 2025 Meningkat 132%

Jakarta (Maritimnews) - Koperasi Karyawan (Kopkar) TPK Koja menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku…

1 week ago

INSA Jaya Gelar RAC Ke XVIII, Andi Patonangi Ketua Masa Bakti 2026 – 2031

Jakarta (Maritimnews) - Setelah menjabat pengurus antar waktu (PAW), Andi S Patonangi ditetapkan secara aklamasi…

1 week ago