Reklamasi Bertentangan dengan Tujuan Bernegara dan Visi Poros Maritim Dunia

Pakar Hukum Laut Dr Chandra Motik (kanan).

MNOL, Jakarta – Proyek reklamasi Teluk Jakarta yang sudah dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta telah menuai kritikan dari berbagai pihak. Pasalnya, proyek yang menghabiskan dana Rp500 triliun memiliki cacat hukum jika ditinjau dari berbagai aspek hukum. Pakar hukum kelautan Dr Chandra Motik mengemukakan argumennya terkait permasalahan itu. Dia memandang reklamasi bertentangan dengan tujuan bernegara Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yakni untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

“Reklamasi ini jelas bertentangan dengan tujuan bernegara kita untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, dalam hal ini ialah kehidupan nelayan,” ungkap Motik usai menyaksikan penyegelan Pulau G oleh nelayan Muara Angke di Teluk Jakarta, (17/4) lalu.

Lebih lanjut, mantan ketua ILUNI UI itu juga menyatakan korelasi antara reklamasi dengan visi presiden poros maritim dunia juga bertentangan. Hal itu karena penjabaran poros maritim dunia di dalam lima pilar pembangunan maritim, salah satunya ialah membangun budaya maritim.

Di mana implementasi budaya maritim itu terbentuk dalam 10 persen penduduk Indonesia yang bekerja di laut, dengan nelayan menempati jumlah terbesar dalam prosentase tersebut.

“Kalau nelayannya tergusur, sudah tidak ada lagi orang yang bekerja di laut, maka budaya maritim akan hilang. Itu kan salah satu pilar pembangunan maritim,” tandasnya.

Tidak dapat dipungkiri bahwa pembangunan budaya maritim merupakan pilar terpenting dalam perjalanan poros maritim dunia. Sejatinya, budaya atau cara berfikir merupakan landasan dari berjalannya pilar-pilar lainnya.

Budaya itu juga mengandung konstruksi berfikir dalam tatanan moral dan etika baik seseorang maupun masyarakat, termasuk pemerintah. Jika Pemprov DKI Jakarta masih bersikeras untuk melanjutkan proyek tersebut maka bisa dipastikan telah melanggar etika dalam perspektif budaya dan moral bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

Sambung Motik, proyek reklamasi yang sudah berjalan itu harus segera dihentikan karena dasar kebijakannya juga belum kuat. “Seyogyanya Pemda harus menjalankan arahan yang dijalankan oleh Pemerintah Pusat. Kalau dasarnya itu belum jelas maka sudah tidak ada cerita lagi reklamasi dilanjutkan,” tegasnya.

Sebelumnya, antara DPR RI dengan KKP dan Kementerian Lingkungan Hidup juga sudah melakukan pertemuan untuk membahas kasus ini lebih lanjut. Kesimpulan sementara dari pertemuan itu ialah menghentikan proyek ini sambil menunggu adanya peraturan yang lebih komprehensif.

Dari kesepakatan itu jelas bila Pemprov DKI dituntut untuk menghentikan aktivitas penimbunan pasir di pulau-pulau buatan tersebut. Karena sampai dengan saat ini aktivitas itu masih berjalan kendati aturannya masih simpang siur dan sudah ada instruksi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI.

Tentunya apa yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta ini akan menimbulkan tendensi yang tidak baik bagi Pemerintahan Daerah lainnya. Dengan diabaikannya instruksi Pemerinta Pusat terkesan daerah telah bertindak semaunya sendiri. Sehingga kondisi ini akan rentan memunculkan pertentangan antara pusat dan daerah hingga membawa pada disintegrasi bangsa.

Di akhir penyampaiannya, bersama Kesatuan Nelayan Tradisional Indoensia (KNTI) Motik menyerukan untuk segera memberhentikan proyek tersebut.

“Kalau kita mengacu ke tujuan negara kita dan poros maritim, maka sudah harga mati proyek reklamasi ini harus dihentikan,” pungkasnya. (TAN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

IPCC Gelar Public Expose 2026

Jakarta (Maritimnews) – PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IDX:IPCC), anak perusahaan PT Pelindo Multi Terminal…

1 day ago

Pelindo Gelar Coffee Morning, Sosialisasikan peralihan Nota Layanan Jasa Barang Non Petikemas

Jakarta (Maririmnews) - Dalam rangka meningkatkan sinergitas hubungan kerja sama yang telah terjaga dengan baik,…

2 days ago

TPS Gelar Safety Drill Hadapi Cuaca Ekstrem

Surabaya (Maritimnews) – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) menggelar Safety Drill Angin Kencang di area…

1 week ago

TPK Koja Gelar Pelindo Mengajar 2026 di SMAN 8 Yogyakarta

Yogyakarta (Maritimnews) - KSO Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) menggelar Program Pelindo Mengajar sebagai bagian…

1 week ago

Hari Sumpah Pemuda, Pelindo Regional 3 Gelar Donor Darah

Surabaya (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 berkomitmen untuk terus mendorong kegiatan sosial…

1 week ago

Satu Dekade NPCT 1, Kapasitas Hampir Penuh

Jakarta (Maritimnews) - New Priok Container Terminal One (NPCT1) baru saja merayakan satu dekade operasional…

1 week ago