Categories: HLTeknologi

TNI AL Dilarang Main Pokemon Go, Ini Penjelasan Kasal

Kasal Laksamana TNI Ade Supandi, S.E., M.A.P. (tengah), Laksamana Muda TNI Siwi Sukma Adji (kiri) dan Laksamana Muda TNI A. Taufiq R. (kanan) melaksanakan salam komando seusai upacara serah terima jabatan Pangarmabar, di Lapangan Arafuru Mako Koarmabar Jl. Gunung Sahari Raya No.67, Jakarta Pusat, Selasa (19/7).

MNOL, Jakarta- Maraknya pemakaian game Pokemon Go, dicermati dengan kritis oleh jajaran militer khususnya TNI Angkatan Laut. Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Ade Supandi usai memimpin serah terima jabatan Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) mengatakan game Pokemon Go menggunakan sistem yang tersambung dengan GPS yang bisa mengirimkan lokasi posisi sehingga hal tersebut sangat dilarang jika berbicara tentang pengamanan.

“Karena apa? Karena GPS itu positioning. Semua smartphone sekarang ini sudah bisa mengirimkan lokasi posisi. Itu tidak bisa kalau biscara pengamanan dan keamanan,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu angkat bicara soal permainan yang saat ini sedang digandrungi oleh masyarakat, Pokemon Go.

Menurut dia, ada kemungkinan permainan tersebut digunakan oleh intelijen asing untuk memetakan objek vital di Indonesia. Ryamizard menjelaskan, teknologi intelijen yang ada di dunia saat ini sudah sangat canggih.

Bahkan, kata Ryamizard, banyak negara sudah mampu menugaskan intelijennya untuk menyusup ke seluruh objek vital menggunakan kecanggihan teknologi, termasuk melalui game.

“Masalahnya saat ini intelijen bisa masuk melalui semua lini, melalui media apa pun. Makanya kita harus hati-hati. Lewat game Pokemon ini bisa saja (memetakan objek vital),” ujar Ryamizard,Senin (18/7/2016).

Selain itu, Badan Intelijen Negara (BIN) juga tengah mengkaji isu keamanan dalam permainan Pokemon Go. Game berbasis augmented reality yang pemainnya bisa mencari Pokemon di dunia nyata ini kerap dipertanyakan dalam hal keamanan. Sebab, game itu meminta akses terhadap lokasi dan kamera sehingga dianggap bisa memata-matai wilayah tertentu. Dugaan tersebut telah beredar di media sosial.

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

FSP BUMN Bersatu Memohon Putusan Bebas Murni Bagi 6 Karyawan PT APBS Pelindo

Jakarta (Maritimnews) – Enam terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran yang berkaitan dengan…

2 hours ago

Jelang HUT RI Ke-81, Pelindo Makassar Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi 200 Warga Wajo

Makassar (Maritimnews) - Sebanyak 100 balita dan 100 lansia di Kecamatan Wajo, Kota Makassar, mendapatkan…

20 hours ago

Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak Bakal Gelar Aksi Solidaritas “Satu Terdampak Semua Bergerak”

Surabaya (Maritimnews) - Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak akan menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan…

22 hours ago

Analisis Penerbitan Perpres No.41/2026 tentang Penguatan Logistik Nasional

Ruang lingkup pengaturan Perpres ini meliputi Strategi Penguatan Logistik Nasional, Pengukuran Kinerja Logistik Nasional dan…

3 days ago

Sosialisasi PKB Pelindo dan SPPI, Komitmen Hubungan Harmonis

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) bersama Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) Bersatu Periode…

5 days ago

Delegasi Madagaskar Kunjungi IPC TPK dan Integrated Planning Control

Jakarta (Maritimnews) - Delegasi Pemerintah negara Madagaskar didampingi oleh tim Lembaga National Single Window (LNSW)…

6 days ago